Religi  

Pesta Hura-hura di Malam Tahun Baru, Ini Nasehat Para Dai Muda Bulukumba

Logo Dai Muda Bulukumba
Logo Dai Muda Bulukumba

Bulukumbapos.com – Malam pergantian tahun 2020 Masehi sisa menghitung jam, momentum itu dipergunakan banyak kalangan untuk melakukan pesta hura-hura, yang menuai dosa dari sisi pandangan Islam. Hal ini menjadi sorotan para Dai Muda Bulukumba yang tergabung di Majelis Dai Muda (MDM) Kab. Bulukumba. (Rilis bersama pada Ahad (29/12/2019)

Abdul Halim Amsur
Abdul Halim Amsur

Abdul Halim, salah satu pengurus Dai Muda Bulukumba mengatakan:,”Kita masih dihidupkan pada pergantian tahun ini karena Allah Swt ingin melihat keistiqamahan kita dalam islam dan iman, dan pesta hura akhir tahun seperti yang kebanyakan orang lakukan justru merusak iman, maka mari hindari”.

Marsesil Sriani
Marsesil Sriani

Disisi lain, Marsesil Sriani, Akhwat pengurus Dai Muda menambahkan: “Ketika pergantian tahun wujud syukurnya dilakukan dengan hura-hura, dan yang pastinya yang keluar dari syariat agama, maka itu semua merupakan kesenangan sesaat yg dampaknya akan mengundang dosa dan bencana. Begitu pula Sebaliknya, mari maknai pergantian tahun dengan muhasabah diri, dengan memperbanyak dzikir kepada Allah”.

M. Yusuf Shandy
M. Yusuf Shandy

Dewan Pembina Majelis Dai Muda Bulukumba Ust. Yusuf Shandy juga memberi komentar: “Tak penting untuk dirayakan, apalagi bukan hari raya, mari manfaatkan momentum pergantian tahun baru ini dengan melakukan muhasabah; mengevaluasi rencana2 masa lalu yang belum terealisasi hingga saat ini, sekaligus memikirkan apa yang akan diperbuat pada tahun mendatang, guna menjadi pribadi terbaik di sisi Allah SWT” Ungkap Ketua Baznas Bulukumba ini.

Ikhwan Bahar
Ikhwan Bahar

Ust. Ikhwan Bahar Ketua Dai Muda Bulukumba pun turut memberi nasehat: ”
Mari sadari diri, jangan sampai Sibuk mempersiapkan Pesta Dosa di malam Tahun Baru 2020, sementara Dosa tahun 2019 belum diampuni Allah, Naudzubillah”.
Penulis: ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *