Pesta Narkoba, Empat Lelaki di bekuk Satres Narkoba Polres Bulukumba

BulukumbaPos –  Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono bersama anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Bulukumba melakukan Penangkapan terhadap 4 (empat) orang lelaki pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I Jenis shabu di Kampung Gaddea Kel. Bentenge  Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba pada Selasa, (13/11/18) pukul 22.00  Wita.

Ke empat pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika Golongan I Jenis shabu yang berhasil di amankan, Lelaki berinisial M(29 thn),  Lelaki berinisial SR (38 thn), Lelaki SH (24 thn), dan Lelaki MA (32 thn).

Dalam rilisnya, Kasat Resnarkoba Polres Bulukumba AKP Aris Sumarsono mengatakan: ”Penangkapan ini di lakukan atas informasi dari masyarakat bahwa di TKP dicurigai sementara ada pesta narkoba, kemudian kami bersama anggota melakukan penggerebekan di rumah panggung milik Syamsul Rijal alias Rijal, ternyata benar adanya, ada empat orang sementara melakukan Pesta narkoba jenis sabu, dan ditemukan barang bukti Narkotika Golongan I jenis shabu”.

Adapun Barang Bukti (BB) Narkotika Golongan I Jenis shabu yang ditemukan 2 ( dua ) shacet sabu, 1( satu ) set alat isap / bong     beserta kaca pirex, 1 (satu ) buah box kaca mata /tmpt kacamata, 1 (satu ) buah korek api gas, 5  (lima ) buah handpone, dan 1 ( satu ) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet dan saat ini pelaku sudah di amanknan di Mapolres Bulukumba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan mengapresiasi langkah jajarannya ini, beliau menyatakan: “Salah satu komitmen saya menjabat sebagai Kapolres Bulukumba adalah meniadakan dan memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, saya juga berharap dukungan semua komponen masyarakat, dari Pemda, tokoh agama, tokoh masyarakat,dan seluruh masyarakat untuk bahu membahu memberantas narkoba.(**ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *