PKS Bulukumba Akan Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wabup, Catat Jadwalnya.!

Partai Keadilan Sejahtera
Lukman Abdullah, Sekertaris DPD PKS Bulukumba

Bulukumbapos.com – Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan termasuk Daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak pada Rabu, 23 September 2020 mendatang.

Guna menyambut pesta demokrasi lima tahunan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Bulukumba akan segara membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPD PKS Bulukumba, Lukman Abdullah, ia menyampaikan: “PKS Bulukumba akan membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada awal bulan Oktober tahun 2019 ini,sesuai mekanisme di partai kami”.

Lebih lanjut Lukman menjelaskan “Proses pendaftaran terdiri tiga tahapan, pertama Pendaftaran atau pengambilan formulir, Kedua, Pengembalian Berkas dan ketiga atau tahap terakhir dalam penjaringan ini berupa fit and proper test”

“Dalam tahap fit and proper test akan dilakukan verifikasi dokumen dan wawancara dengan Balon yang bersangkutan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kapasitas dan komitmen calon nantinya sebagai Bupati-Wakil Bupati, terutama dalam hal memajukan Kabupaten Bulukumba,” Lanjut Lukman. Selasa (20/08/2019)

“Pendaftaran bersifat terbuka bagi siapa saja, bahkan jika ada kader yang bersedia untuk maju baik sebagai Calon Bupati ataupun Wakil Bupati, juga harus melalui mekanisme pendaftaran,”. Tutupnya.

Sesuai aturan, Pilkada kali ini dipastikan tak ada Incumbent yang ikut bertarung, baik itu Bupati saat ini AM. Sukri A Sappewali (2015-2020) ataupun Bupati sebelumnya H. Zainuddin Hasan (2010-2015) karna masing-masing berakhir pada periode keduanya.(Halim Amsur)

Editor: Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *