Polsek Ujung Loe Amankan Mobil Modifikasi untuk Angkut Premium Lebih Banyak

Bulukumbapos.com – Dua mobil pengangkut BBM diamankan polisi. Pasalnya, kedua kendaraan tersebut dinilai melanggar aturan dalam pembelian bahan bakar di SPBU.
“Jadi memang kita amankan dua kendaraan roda empat yang melanggar aturan pengangkutan BBM dari SPBU. Kedua kendaraan dari dua pemilik,” kata Kapolsek Ujung Loe Iptu Yusuf, Rabu (11/12/2019).

Dari rilis kepolisian diketahui, bahwa kedua pemilik kendaraan tersebut atas nama AK Bin BA (36), warga Desa Gunturu Kecamatan Herlang dan PA Bin MI (29) warga Desa Manjalling Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba yang dikemudikan oleh AI Bin SY (29) warga desa Pangalloang Kec.Rilau Ale Kabupaten Bulukumba
“AK ini pemilik Pick Up jenis Suzuki warna putih. Dengan barang bukti jerigen 35 liter sebanyak 28 buah yang sementara melakukan pengisian, dan kendaraan yang satu atas nama PA pemilik mobil Pick Up jenis Toyota Kijang warna hitam dengan barang bukti jerigen 35 liter yang juga sementara melakukan pengisian BBM kedalam jerigen.

Pelaku bersama barang bukti di amankan di Mapolsek Ujung Loe

Adapun keterangan dari pelaku, bahwa ia mengompreng BBM jenis premium dengan cara mengisi BBM ditangki mobil yang sudah dimodifikasi tersebut diatas, kemudian dikeluarkan kembali kejerigen lalu kembali lagi kepertamina untuk mengisi ulang dan itu dilakukan secara berulangkali sampai semua jerigennya tersebut terisi semua kemudian selanjutnya dijual kepada pengecer di di pedesaan.

Menurut Kapolsek Ujung Loe, kedua pelaku telah melanggar tata cara pembelian BBM yang seharusnya menggunakan tangki. Namun kedua pelaku melakukan pembelian BBM tersebut dengan menggunakan jerigen.
“Pengangkutan dan penyimpanan BBM secara tidak wajar dalam jumlah banyak diambil dari SPBU Ujungloe Dusun Palattae Desa Manjalling Kec. Ujungloe. Yang selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di polsek Ujung Loe.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan: “Praktek – praktek seperti ini memang terus kita awasi ditingkat Polres sampai Polsek karna efeknya akan merugikan masyarakat, ketika masyarakat antri di pertamina untuk mendapatkan BBM jenis premium sementara ada oknum yang monopoli untuk kepentingan pribadi”.

(Humas)
Editor :ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *