Tak Ada Ijin, Gabungan TNI/Polri bersama Dai Muda Bubarkan Festival Waria

BulukumbaPos – Untuk kesekian kalinya para Waria di kab. Bulukumba berulah dengan memaksakan mengadakan Festival Waria, namun untuk kesekian kalinya pula di bubarkan aparat di dukung Majelis Dai Muda Bulukumba.

Dan kali ini, acara Festival Waria rencananya akan kembali di adakan hari Rabu Malam (28/11/18) oleh tuan rumah atas nama Ishak alias Ita di Dusun Mattirowalie Desa Seppang Kec. Ujung Loe.

Menurut keterangan dari Kapolsek Ujung Loe AKP Mulyoto, ijin yang di berikan hanya ijin keramaian untuk acara pindah rumah bukan untuk Festival dan semacamnya apalagi untuk para Waria yang memang di larang sebagaimana Fatwa MUI nomor 74 tahun 2014 dan peraturan KPI tentang Konten LGBT.

Hal inilah yang menjadi dasar Kapolsek memerintahkan jajarannya mengawasi acara tersebut agar tak melanggar aturan yang ada.

Setelah berkonsultasi dengan Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan, maka Kapolsek Ujung Loe mengerahkan personil di pimpin KSPKT 3 Aiptu Muh. Ansar bersama Babinkamtibmas Desa Seppang Brigpol Arifin, di back up Babinsa Desa Seppang Sertu Ikhwan Nur dan Babinsa Desa Bijawang, serta Unit Intel Kodim 1411 Bulukumba untuk mengawasi kondisi di lokasi bersama Kepala Desa Seppang dan Ust. Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba bersama pengurusnya Ust. Syamsir.

Dari pantauan di lokasi di peroleh kronologi acara, pada Pkl 19.00 Wita tamu sudah berdatangan, bahkan ada tamu dari luar dari daerah yang merupakan teman tuan rumah Ishak alias ita, acara makan malam berlangsung sebagaimana biasa di iringi musik, namun pada sekitar pukul 21.00, aparat mendapati ada pergerakan lain dari acara itu dengan di susunnya meja-meja serta kursi untuk persiapan Lomba Kontes Waria, dan benar saja acara itu akan di lanjutkan dengan Festival Waria, sehingga aparat bersama Kepala Desa Seppang, Kepala Dusun dan Dai Muda meminta acara itu di bubarkan paksa karna sudah menyalahi izin yang di berikan.

Terkait dengan hal ini, Ketua Dai Muda Bulukumba Ust. Ikhwan Bahar menyatakan: Sebaiknya masalah Waria ini yang selalu berulah menjadi perhatian pemerintah dengan membuat aturan Perbup atau Edaran yang mengatur acara semacam itu karna melanggar norma-norma keagamaan dan daerah, karna mencegah dan memberi pemahaman lebih baik daripada menggunakan cara-cara seperti ini, Insya Allah kami di dai muda juga akan meramu acara pengajian yang akan mengajak para teman-teman Waria untuk belajar agama.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *