Tangkal Hoax, Kanit Tipidter Polres Bulukumba Beri Kuliah di Stikes PHB

BulukumbaPos – Dunia semakin modern dan teknologi makin berkembang, namun kadang justru manusia yang tak mampu menyesuaikan diri dan mengendalikan teknologi, malah sebaliknya di kendalikan teknologi.

Berpijak dari hal di atas, yang memotivasi Ikhwan Bahar Dosen PAI Stikes Panrita Husada Bulukumba untuk mengundang pihak Polres Bulukumba guna memberi mengisi materi tentang masalah hukum dan implikasi hukum dari UU ITE saat ini: Ini kali kesekian kami meminta kesediaan pihak luar yang berkompeten untuk memberi pendidikan hukum bagi mahasiswa kami, karna bahasan ini ada kaitannya dengan masalah agama, yang mana hoax bisa jadi sumber fitnah dan di kenal dengan istilah Haditsul ifk atau berita bohong dalam Islam. Ungkap Dai Muda ini.

Bripka Ahmad Fatir, SH yang menjadi narasumber di hadapan Mahasiswa tingkat 1 Program studi Analis Kesehatan, dalam kajian hukumnya menyampaikan pentingnya memahami adanya tindak pidana transaksi elektronik yang bisa berimplikasi hukum, sesuai dengan Undang undang ITE yang telah berlaku., Rabu (24/10/18)

Ketua Stikes Panrita Husada Bulukumba, Dr. Muriyati yang di konfirmasi, menyambut baik hal ini, beliau mengatakan : “Kerjasama seperti yang di lakukan ust. Ikhwan Bahar ini sangat baik dan memberi pengalaman, serta ilmu tersendiri bagi mahasiswa, karna pematerinya langsung dari yang berkompeten di bidangnya”,Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *