Terciduk lagi.! Penyebar Hoax di Media Sosial di amankan Satreskrim Polres Bulukumba

BulukumbaPos –Adalah MR (17 tahun) diamankan unit Reskrim Polres Bulukumba pada Senin, (karena berawal dari memberikan berita Hoax pada hari Kamis (11/10/18), akibat dari postingannya yang berbau Hoax dan mengundang keresahan di masyarakat, pada tanggal 1 oktober 2018, ia menulis di akun facebooknya dengan kata-kata “Ya Allah Mudah Mudahan gempaki Kajang dan lain lain,dan diiringi Sunami,mate matenu mange”.

Kanit tipidter Bripka Ahmad Fatir yang menerima pelaku saat menyerahkan diri, setelah melalui proses pemahaman pada keluarga bersangkutan oleh Brigpol Supriadi Bhabinkambtibmas Desa Bonto Baji Kec.Kajang,akhirnya pelaku MR menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Deki Marizaldi mengatakan: Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia sendiri yang memberikan berita Hoax di akun Facebook tersebut,” semoga ini yang terakhir dan jadi pembelajaran bagi kita, semua untuk cerdas bersosial media. Tutup nya. (Humas Polres Bulukumba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *