Bulukumbapos.com – Satu bentuk keteladanan diterapkan oleh A. Baso Bintang selaku Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Kasatpol PP&Damkar) Kab. Bulukumba pada personilnya.
Guna memperpanjang masa kontrak seluruh personilnya yang telah habis untuk tahun 2021 ini, A. Baso Bintang menerapkan syarat tes Baca dan Hafal Alquran untuk perpanjangan masa kerja selanjutnya.
Dikonfirmasi Bulukumbapos.com terkait kebijakan yang diambil ini, pada Rabu (14/01/2021), Kasatpol PP&Damkar menyampaikan bahwa; “Tes mengaji ini sudah beberapa hari kami gelar dan saya langsung yang pimpin, kami terapkan dalam rangka mendukung Crash Program Keagamaan yang tertuang dalam Perda tahun 2005 tentang pandai baca tulis Alquran, sekaligus demi syiar Islam sebagai seorang Muslim/Muslimah”.
Lanjut A. Baso: Tes kali ini untuk tahapan perpanjangan kontrak bagi seluruh personil SatPolPP & DamKar, fokus pada Non-PNS yang totalnya berjumlah 467, terdiri dari 289 Polisi Pamong Praja dan 178 Pemadam Kebakaran.
“Berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya tes mengaji dan hafalan ayat kursi, kali ini juga ada tambahan, selain tes mengaji, juga saya tekankan test hafalan 10 sampai 15 surah pendek di Juz 30, hal ini kami lakukan karna selain amanah perda, juga karna setiap orang yang di beri rejeki dan kesempatan menjadi pemimpin, maka di hari kemudian pasti akan mendapat pertanyaan tentang hal positif apa yang dapat diperbuat dan diperjuangkan untuk agama dan ummat Islam”. Tutur A. Baso Bintang.
Ikhwan Bahar, Ketua Dai Muda Bulukumba turut mengapresiasi langkah dari Kasatpol PP dan Damkar ini.
‘Alhamdulillah, tes mengaji dan menghafal ayat Alquran itu hal yang sangat baik dan semoga instansi lain bisa mencontoh, semoga menuai berkah dari Allah’, tutur Ikhwan Bahar.
#Ikhwan / BP