BulukumbaPos. – Sejak dicanangkan dalam Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Februari 2019 di Makassar, program Dukcapil Go Digital terus digenjot demi mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kepala Dinas Dukcapil Bulukumba A.Mulyati Nur menyebutkan sejak Februari 2019 itu hingga kini, aparatur Dukcapil pusat hingga ke daerah terus berlatih membangun dan mengimplementasikan sistem berbasis elektronik dalam layanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Pihaknya, lanjut Mulyati telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk akta kelahiran dan kartu keluarga.
“Mulai Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Pindah Datang dan Keluar serta biodata penduduk semuanya sudah menggunakan tanda tangan elektronik,” terang Mulyati Nur, Kamis 14 Oktober 2021.
Dengan tanda tangan elektronik, lanjutnya, pegawai Dukcapil bisa bekerja dari mana pun, baik saat dinas luar kota, luar negeri maupun saat di perjalanan, yang penting ada jaringan internet.
Menurutnya, keuntungan penerapan TTE ini memudahkan pekerjaan bisa selesai dengan cepat, terdokumentasi secara elektronik, hemat, efisien, serta tidak ada halangan terkait faktor jarak, waktu atau ada penugasan-penugasan lainnya.
“Jadi Kepala Dinas Dukcapil dapat bekerja dari rumah masing-masing dan pekerjaan tetap selesai,” ungkapnya.
Saat ini, Dinas Dukcapil Bulukumba terus berupaya membuat terobosan agar layanan kepada masyarakat semakin memudahkan dengan memanfaatkan teknologi.
Contohnya layanan sekarang sudah online melalui aplikasi WhatsApp (WA), pemohon cukup di rumah dengan mengirim foto berkasnya melalui WA admin, kemudian admin di kantor akan memproses berkas pemohon dan jika telah selesai akan diberi penyampaian melalui WA.
“Jika dokumennya sudah selesai, pemohon bisa mengambil langsung di kantor, dan bisa juga menggunakan jasa antar atau Jastar,” bebernya.
Agar pelayanan semakin baik, Dinas Dukcapil terus berbenah dan berupaya meningkatkan layanannya, termasuk layanan jemput bola.
Sedangkan untuk peningkatan layanan Go Digital, telah disiapkan Link Pengaduan, Link pendaftaran antrian perekaman Online, Survei Kepuasan Masyarakat Online.
Adapun inovasi terbaru yang telah diluncurkan Dinas Dukcapil adalah link Persyaratan dan Formulir melalui Website Dukcapil Bulukumba. Bahkan seluruh link yang disiapkan juga bisa diakses melalui Barcode yang telah disiapkan oleh petugas.
(Ikhwan/BP)