Bulukumbapos.com – Sebagaimana pengurus Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat yang telah mengeluarkan pernyataan bersama terkait penolakan atas Rancangan Undang-undang HIP (Haluan Indeologi Pancasila) yang saat ini bergulir di DPR-RI Pusat, maka pengurus MUI Kab. Bulukumba juga akan melakukan gerakan penolakan.
“Dalam upaya menolak RUU HIP ini, maka kami mengundang pimpinan-pimpinan Ormas Islam untuk kita menyatukan visi dan selanjutnya melakukan gerakan penolakan melalui surat pernyataan secara konstitusional melalui DPRD Bulukumba,”Ucap H. Tjamiruddin Ketua MUI Bulukumba saat memimpin rapat di Kantor MUI Bulukumba di Lantai 1 Masjid ICDT pada Ahad (28/6/2020).
H. Abdul Hakim Bohari, Sekertaris MUI Bulukumba menambahkan: “Insya Allah penyampaian aspirasi di DPRD Bulukumba ini akan kita lakukan secara bersama-sama dengan pimpinan Ormas Islam serta tokoh lintas agama pada hari Rabu tanggal 1 Juli, sengaja kami batasi peserta karna mengingat adanya Protokoler Covid-19”.
Ikhwan Bahar, Ketua Dai Muda Bulukumba sekaligus Koordinator Komisi Informasi dan Komunikasi di MUI Bulukumba yang memandu jalannya rapat mempertegas bahwa: “Jika ternyata aspirasi melalui DPRD ini tidak memberi efek dalam artian jika DPRD RI pusat tetap melanjutkan pembahasan RUU HIP ini maka kami mohon ijin pada para orang tua kami di MUI untuk kami turun aksi dijalan bersama ormas lain”.
Rapat lintas Ormas ini diikuti para pimpinan Lembaga/Ormas/Komunitas Islam, diantaranya dari PC NU Bulukumba, PD Muhammadiyah, Majelis Dai Muda, IMM, PMII, DPD Wahdah Islamiyah, DPD BKPRMI, GP Anshor, Bakomubin, Baznas, Pejuang Subuh, Bikers Muslim Bulukumba serta laskar FPI Bulukumba.
#Ikhwan / BP