Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, BNN Kab Bolmong Gelar Prees Release

BNNK Bolmong
Kepala BNNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo saat menggelar Press Release didampingi dari Diskominfo dan Kesbangpol Bolmong

BulukumbaPos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow (BNNK) Selasa, (28/8) menggelar press release di kantornya yang bertempat di ibukota kabupaten, kecamatan Lolak, dengan melibatkan dari Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) serta dari Kesbangpol Bolmong bersama insan pers dari media cetak dan elektronik.

Press release ini dilakukan pihak BNNK Bolmong terkait hasil temuan mereka pada saat mengungkap jaringan Narkoba antar Provinsi. Dalam press releasenya Kepala BNNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan Dwi Purnomo mengungkapkan kronologis pada saat menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut. Berdasarkan laporan dari intelejen kasus yang beredar di Sulawesi Utara itu masuk melalui jalur jalan trans sulawesi, kata Setiawan.

“Dari ungkap kasus dan data intelejen dinyatakan bahwa banyak barang haram ini masuk ke daerah kita, dan itu datangnya dari makasar. Dari Informasi yang kami dapat, bahwa akan ada barang yang masuk melalui jalur trans sulawesi yaitu tepatnya diDesa Tombolango Kecamatan Sangkub Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),” ungkap Yuli

Lanjutnya, dengan adanya informasi ini, tim gabungan kolaborasi antara Bidang Berantas BNN Provinsi bersama dengan Kasi Berantas BNNK Bolmong, yang saat itu dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Bolmong AKBP Yuli Setiawan langsung menuju ke lokasi dan benar, bahwa disana didapati orang yang dicurigai, bebernya.

“Dari hasil foto dan data yang kami miliki, memang orang itu ternyata ada, setelah di geledah kami mendapatkan 2 bungkusan yang ditaruh di saku celana jeans, pada saat kita tanya yang bersangkutan berusaha melawan dan melarikan diri sehingga tim dari pemberantasan melakukan tindakan terukur yaitu penembakan dikaki sebelah kanannya,” terang Setiawan

Dalam kasus ini pihak kami berhasil mengamankan satu tersangka yang berinisial CLT alias Ole dengan barang bukti berupa 2 paket jenis Sabu dengan berat 200,23 gram, ujarnya

Ia menambahkan, bahwa kegiatan ini juga untuk koordinasi dengan instansi terkait, yakni Kesbangpol dan Diskominfo serta insan pers terkait pemberantasan narkoba di Bolmong.

“Kami terus berupaya sehingga peredaran Narkoba di Bolmong bisa ditekan,” ujarnya.

Menurutnya, agenda ini direncanakan tiap tahun. Namun, baru tahun ini direalisasikan karena keterbatasan anggaran, tutupnya. (***Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *