Bulukumbapos.com – H. A. Edy Manaf Wakil Bupati Bulukumba yang juga Ketua Dewan Pembina Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) memimpin rapat pengurus FKUB di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (26/10/2023).
Rapat yang juga dihadiri Ketua DPRD Bulukumba (H. Rijal), Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba (Cahyadi Sabri), Kabag Ren Polres Bulukumba, Kepala Kesbangpol (A. Ahmad Arfan), Ketua MUI yang juga Ketua FKUB (H. Tjamiruddin), Kementerian Agama, Ketua PCNU Ketua Majelis Dai Muda, para tokoh lintas agama (Katolik dan Protestan) serta dari Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang diketuai Abdul Kahar Muslim.
“Rapat kita hari adalah untuk menindak lanjuti terkait perpanjangan izin pemanfaatan bangunan gedung bukan rumah ibadah yakni untuk saudara-saudara kita di Katolik yang selama setahun terakhir telah menggunakan Gedung PKK untuk beribadah dan akan berakhir izinnya pada bulan November mendatang, dan saya kira tidak ada masalah terkait perpanjangan izin itu, apalagi memang selama ini tidak ada riak dan masalah,” tutur A. Edy Manaf saat memimpin rapat.
Kepala Kesbangpol menambahkan; “Alhamdulillah, jika semua kita sepakat untuk perpanjangan izin pemanfaatan fasilitas pemerintah untuk ibadah teman-teman Katolik tapi sesuai undang-undang, maka tetap kami berharap ada pembaharuan rekomendasi dari FKUB, Kemenag dan juga pemilik Gedung dalam hal ini TP-PKK, dan kami akan bantu untuk hal itu, demi untuk kita saling menjaga kerukunan dan kebersamaan sesama ummat beragama di Kabupaten Bulukumba,”.
Nampak hadir pula dalam kesempatan tersebut, Camat Gantarang dan Lurah Jalanjang serta beberapa tokoh masyarakat.
Penulis: ikhwan
Editor: Redaksi