Sosial  

Wabup Tomy Satria Serahkan Dana BLT untuk 170 Warga Bulo-Bulo Bulukumpa

Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto saat menyerahkan bantuan dana BLT

Bulukumbapos.com – Pada Rabu (20/5/2020) Pemerintah Desa Bulo-Bulo telah menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap pertama Bulan April sebesar Rp.600.000/bulan untuk masing-masing 170 orang Keluarga Terdampak COVID-19. Besaran BLT-DD tersebut akan diterima selama 3 bukan terhitung mulai bulan April.

Bertempat di Gedung Sarana Olahraga Desa (Sorga Desa) Desa Bulo-Bulo. Penyerahan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Bulukumba, Camat Bulukumpa, Tenaga Ahli P3MD kab. Bulukumba, Kapolsek Tanete, Danramil 1411-02 Tanete, Babinsa Desa Bulo-Bulo, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu Permendesa PDTT 6 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendesa PDTT 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020, bahwa Dana Desa yang bisa digunakan untuk Masyarakat Terdampak COVID-19 adalah Maksimal 30% dari Anggaran Dana Desa Rp. 1.022.300.000 = Rp. 306.690.000/1.800.000 sehingga warga Desa Bulo-Bulo yang berhak untuk mendapatkan bantuan yaitu sebanyak 170 kepala Keluarga.

Pada kesempatan itu Wakil Bupati Bulukumba dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan ini adalah bukti kehadiran dan kepedulian pemerintah Pusat hingga Pemerintahan Desa terhadap Masyarakat khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini. Namum bantuan ini bukanlah untuk membeli hal-hal yang tidak terlalu bermanfaat, melainkan ditujukan untuk pembelian sembako dan bahan kebutuhan pokok lainnya.

Selain itu beliau juga mengatakan bagi masyarakat terdampak COVID-19 yang ternyata belum menerima bantuan sama sekali Seperti BPNT, PKH, BLT-Kemensos, BANSOS dan atau BLT-DD, dapat melaporkan diri dan diusulkan kembali sesuai dengan persyaratan yang ada yang, selanjutnya data tersebut dikirim ke Kabupaten untuk proses verifikasi guna mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba.

Kepala Desa Bulo-Bulo, Salman A. Haeba, SE mengatakan bahwa: “Pendataan yang dilakukan sudah sesuai dengan regulasi yang ada, namun mengingat adanya beberapa jenis bantuan dari atas yang datangnya tidak bersamaan diterima oleh pemerintah Desa, sehingga diperlukan beberapa kali verifikasi dan validasi data di tingkat desa baru diusulkan ketingkat atas”.

Salman juga mengatakan, semua teman-teman yang ada dan telah diterima oleh masyarakat dapat bermanfaat dengan sebaik-baiknya serta diharapkan an-nasr masyarakat dapat lebih bersabar dan berdoa untuk bisa keluar dari kondisi covid-19. (Rilis : Arman M)
# Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *