BulukumbaPos – Masyarakat dusun Passinambungan Desa Balibo Kec. Kindang Kab. Bulukumba di gegerkan dengan kejadian pembunuhan pada, Minggu (30/6/2019).
Dari laporan dari Kapolsek Kindang IPTU M. Nawir ke media ini diketahui jika kejadian yang berawal dari adu mulut, berlanjut penganiayaan dan akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia.
Berikut petikan laporan kepolisian dari personil Polsek Kindang dari lokasi kejadian.
“TKP : Dusun Passinambungan Desa Balibo kec.Kindang kab.
Bulukumba
Waktu kejadian
Pukul 17.00 wita
Identitas korban:
TILING Bin H. CAMA. Umur 58 Tahun. Pekerjaan: Tani dan alamat sesuai TKP
Pelaku:
ADAM Bin H.CAMA. ( Saudara kandung korban) Umur 40 Tahun. Pekerjaan: Tani, Alamat sesuai TKP
Saksi-saksi
1.Bahtiar Alias Batti Bin Congkeng. 35 Tahun, Pek. Tani Alamat: TKP
2.Hartatia.Binti H. Latta (Istri Korban).50 Tahun. Pek Irt. Alamat: TKP
Kronologis kejadian, pelaku menganiaya korban di depan tempat tinggalnya dengan sebilah parang, yang mengakibatkan korban mengalami luka terbuka pada pelipis sebelah kanan, luka terbuka pada mulut korban, luka terbuka pipi sebelah kiri,luka terbuka pada leher . pergelangan tangan kanan putus, dan mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP”.
Diketahui jika pelaku dan korban adalah saudara kandung bahkan rumah keduanya juga berhadapan.
Kapolsek Kindang Iptu M.Nawir mengatakan: “Lokasi kejadian telah kami sterilkan, pelaku dan barang bukti juga telah kami amankan dan saat ini sementara kita lakukan Lidik untuk mengetahui motif pembunuhan ini”.
Penulis: Ikhwan_bp
IG@ikhwanbahar_