Wow..! Jaksa Masuk Kampus Stikes PHB, Ada Apa.?

BulukumbaPos – Sehari-hari kegiatan perkuliahan di kampus Stikes Panrita Husada Bulukumba berjalan sebagaimana biasanya, ratusan mahasiswa mengikuti jadwal kuliah sesuai program studi masing-masing, dari S1 Keprawatan, DIII Kebidanan, DIII Analis Kesehatan, maupun S1 Ners, namun yang berbeda hari ini, Sabtu (20/10/18), tepatnya di kelas Analis Kesehatan semester 1.

Terlihat hari ini, Tito Diksadrapa bersama rekannya dari Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bulukumba memasuki kampus berbasis kesehatan ini guna memberikan materi kuliah bagi para mahasiswa atas inisiasi dan undangan dari Ikhwan Bahar selaku Dosen Pendidikan Agama di Stikes PHB.

Ikhwan Bahar menyatakan: Dalam rancangan pembahasan materi semester ada termaktub tentang hukum Islam dan hukum di negara kita, maka untuk lebih memberi pemahaman bagi mahasiswa, saya minta tolong pada pihak Kejaksaan Negeri untuk memberi materi tentang hal ini karna mereka lebih paham dan profesional, adapun materi yang pak Tito bawakan seputar Mal Praktek di Dunia Kesehatan dan Implikasi Hukumhya. Dan hal, seperti ini sudah sering kami kerjasamakan dengan pihak luar kampus.

M. Ihsan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Bulukumba melalui Kasi Intelnya Mohammad Syafrul mengatakan : Program yang di inisiasi ust. Ikhwan ini gayung bersambut bagi kami, karna salah satu tugas bidang intelijen kejaksaan dalam hal sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat, dengan konsep berbeda, dan alhamdulillah telah dilaksanakannya pada salah satu kampus di kab. Bulukumba. Hal ini merupakan suatu tujuan kami intelijen untuk memberikan pemahaman hukum diseluruh strata sosial guna tegaknya supremasi hukum dan terciptanya sadar hukum pada masyarakat khususnya pada mahasiswa Stikes PHB dan masyarakat kab. Bulukumba pada umumnya. InsyaAllah ke depan kita akan tindak lanjuti ini.

Ketua Yayasan Panrita Husada Bulukumba Idris Aman turut mengapresiasi hal ini, beliau mengungkapkan : Ini langkah baik dan positif yang perlu di apresiasi, karna mahasiswa kita memang butuh materi terapan selain teori, yang di sampaikan langsung oleh ahlinya, kami ucapkan banyak terima kasih pada pihak Kejaksaan Negeri atas kerjasamanya.(**wan_bp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *