Bulukumbapos.com – Departemen Hukum Masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin yang bekerja sama dengan Himpunan Mahasiswa Departemen Law and Society Institute Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (LETS FH-UH) dan Ikatan Pemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Selatan Melaksanakan kegiatan Seminar Nasional secara daring dengan tema “Strategi dan Peran Edukasi Hukum dalam Mencegah Perilaku Bullying demi Mewujudkan Pendidikan Aman untuk Indonesia Maju.”.
Kegiatan ini digelar pada Jumat (08/11/2024) bertempat di Aula Prof. Dr. Harifin Tumpa, yang dibuka secara langsung oleh dekan fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Hamzah Halim, S,H. M.H., M.A.P.
Kegiatan dihadiri oleh Dr. Andi Marwan Eryansyah, A.Md.IP., S.H., M.H. selaku Ketua DPW Ikatan Pemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Selatan beserta jajaran, Jayadikusumah, A.Md.IP., S.H., M.H selaku Kepala Rutan Kelas I Makassar beserta jajaran, Dr. Syarpani, A.Md.IP., S.H., M.H selaku Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros beserta jajaran, Yohani Widayati, A.Md.IP., S.H., M.H Selaku Kepala Lapas Perempuan Kelas II Sungguminasa, Ali Imran, A.Md.IP., S.H., M.H. selaku Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H. selaku ketua Departemen Hukum masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Rastiawaty, S.H., M.H. selaku Sekretaris Departemen Hukum masyarakat dan Pembangunan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, serta Direktur Eksekutif LETS Institute FH-UH beserta jajaran.
Pemateri yang dihadirkan pada kesempatan kali ini yakni dari sisi akademisi dan praktisi. Dari sisi cyber bullying menghadirkan Dwiana Fajriati Dewi S.Psi., M.Sc. selaku Dosen Psikologi Universitas Hasanuddin, dari sisi praktis menghadirkan Dr. Surianto, A.Md.IP., S.Pd., M.M selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar dan dari sisi akademis menghadirkan Dr. Rena Yulia, S.H., M.H. selaku dosen Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa.
Tema yang diangkat pada seminar kali ini bertujuan agar mahasiswa dapat mendapatkan edukasi dan pemahaman kepada anak (siswa), mahasiswa dan tenaga pendidik tentang bentuk-bentuk perbuatan yang bersifat pelecehan atau intimidasi dalam konteks perilaku bullying.
Pada sambutan Dekan Fakultas Hukum Unhas, ia menyampaikan, perlunya membangun sinergi antara institusi pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya lingkungan belajar yang aman dan bebas dari intimidasi.
“Saya berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan baru dan menjadi langkah awal dalam upaya mencegah bullying, sehingga kita dapat mewujudkan pendidikan yang bebas dari kekerasan demi Indonesia yang lebih maju.” ujarnya. (Rls)