Bulukumbapos.com – Mempertegas instruksi dari Pimpinan Polri terkait percepatan penanganan Pandemi covid-19 terkait dengan penggunaan masker terutama untuk diikuti oleh semua personel Polri.
Seksi Provos dan Paminal Polres Bulukumba melakukan inspeksi mendadak (SIDAK) terhadap Personel Polres Bulukumba terkait dengan penggunaan masker, Selasa (18/08/2020).
”Sebelum melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disiase 2019, Kami Seksi Provost dan Paminal Polres Bulukumba terlebih dahulu melakukan Sidak Kepada Personil yang tidak menggunakan masker dan tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan sebelumnya dan personel polri harus bisa memberikan contoh terlebih dahulu kepada masyarakat ” ungkap Kasi Propam Polres Bulukumba IPTU Ambo Enre.
“Dalam Inpres tersebut memuat empat poin yang diarahkan khusus kepada Polri di antaranya Presiden Jokowi memerintahkan Polri untuk turut mendukung dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan,” terang IPTU Ambo Enre.
(Humas Polres Bulukumba)
#Ikhwan / BP