Berita  

Alhamdulillah, Semua Pasien PDP di Bulukumba Dinyatakan Sembuh

H. Daud Kahal (Dok. Pribadi)

Bulukumbapos.com – Mencermati data Info Covid-19 yang dilansir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bulukumba pertanggal 26 Mei 2020, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 31 orang. Dari 31 orang tersebut 27 orang sudah sembuh dan 4 diantaranya sudah meninggal dunia.

Dari keterangan yang dicantumkan dalam Info Covid-19 tersebut, jumlah PDP yang Dirawat dan Isolasi Mandiri menunjukkan angka 0 (nol). Empat PDP yang meninggal berasal dari Kecamatan Gantarang, Ujungloe, Rilau Ale dan Bulukumpa. Adapun hasil pemeriksaan Swab keempat pasien PDP yang meninggal itu pun dinyatakan negatif Covid-19.

Data ini dibenarkan oleh Jubir Covid-19 Bulukumba HM Daud Kahal. “Iya benar jumlah pasien PDP Bulukumba sudah tidak ada. Sebelumnya ada 1 orang yang dirawat tapi sudah sembuh atau hasil Swabnya negatif,” imbuhnya.

Namun demikian ke depannya, lanjut Daud, sesuai Surat Edaran Gubernur tentang Alur Rujukan Penanganan Pasien Covid-19 di Sulawesi Selatan bahwa saat ini Puskesmas hanya melakukan pemantauan dan penanganan Covid-19 kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) serta melakukan Rapid Test dan pengambilan Swab untuk tes PCR.

Jika gejala OTG dan ODP semakin berat (menjadi PDP) maka Puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit (RS) Penyanggah Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu RS Sayang Rakyat, RSKD Dadi atau RSUD Daya Makassar.

Demikian pula jika RS Non Penyanggah seperti RSUD Andi Sulthan Daeng Radja menerima pasien ODP atau PDP yang indikasi untuk rawat inap maka pasien tersebut dirujuk ke RS Penyanggah Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan.

Selain data PDP, ODP Bulukumba sebanyak 218 orang, 211 orang sudah sembuh dan 7 orang masih dalam pemantauan. OTG sebanyak 184 orang, masih dipantau 71 orang, selesai dipantau 113 orang. Sedangkan Positif Covid-19 sebanyak 10 orang, 5 orang diantaranya sudah sembuh.
(Humas Pemkab Bulukumba)
Editor: Ikhwan / BP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *