Anggota TNI Korem Palu Dianiaya Sekelompok Pemuda di Bulukumba

Korban saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit atas luka yang dialaminya

Bulukumbapos.com  – Kasus Penganiayaan terhadap anggota TNI kembali terjadi di Bulukumba. Kali ini, korbannya Sersan Dua Alfha Rabby, Anggota Korem 132 Palu Sulawesi Tengah.

Anggota TNI itu dianiaya pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 20:00 Wita di Jalan Muh Hatta, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu.

Informasi yang dihimpun, pada pukul 20.00 Wita, korban sementara nongkrong di salah satu warkop di Jalan Sam Ratulangi bersama temannya. Pada Pukul 22.15 Wita, Korban bersama teman-temannya pulang ke rumah masing-masing.

Korban lalu mengantar pulang salah satu temannya ke Jalan Apel, Kelurahan Caile dengan menggunakan sepeda motor.

Usai mengantarkan teman, korban kemudian hendak pulang ke rumahnya di kompleks BTN Fuad Arafah, Kelurahan Bintarore dengan melewati Jalan Rambutan menuju R. Suprapto keluar di Jalan Muh Hatta.

Saat korban berada di Jalan Muh Hatta, saat itulah sekelompok pemuda tak dikenal menghadang korban di jalan dengan cara mengancam dengan menggunakan busur, lalu korban menghentikan sepeda motornya.

Saat korban menghentikan sepeda motor miliknya, tiba-tiba salah satu pelaku melompati korban dan menganiaya korban dengan menggunakan sebilah badik dan parang.

Korban saat itu, sempat melakukan perlawanan namun karena jumlah pelaku lebih banyak korban hanya menangkis serangan dari para pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono melalui KBO Ipda Muh Dasri membenarkan penganiyaan terhadap oknum anggota TNI dari Palu di Bulukumba.
“Laporannya sudah masuk saat ini kasus ini sementara proses penyelidikan,” ujar Muh Dasri.

Sementara itu korban yang merupakan anggota TNI mengalami luka gores pada bagian dahi, lecet pada bagian bibir atas, robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan dan sedang dirawat di RSUD Bulukumba. (Sumber: PedomanMedia)

Wan/BP

Exit mobile version