Bulukumbapos.com – Puluhan remaja digelandang oleh pihak kepolisian ke Kantor Satlantas Polres Bulukumba, Kamis (18/3/2021) sore saat melakukan balapan liar.
Aksi balap liar yang mereka lakukan, di Jalan Poros Palimassang, Desa Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, berhasil dibubarkan polisi.
Aksi mereka yang kerap membahayakan pengguna jalan lain, dilaporkan oleh warga sekitar.
Kasatlantas Polres Bulukumba Iptu Andhika Trisna Wijaya, yang dikonfirmasi, membenarkan hal itu.
Aksi balap liar tersebut, kata dia, dibubarkan oleh personel gabungan Sat Sabhara, Satlantas dan Sat Intel.
“Iya betul, kami amankan 23 kendaraan. Kita juga amankan sekitar 26 remaja yang ada di lokasi. Kami bawa ke kantor lantas untuk dilakukan pembinaan,” kata Iptu Andhika, melalui sambungan telepon.
Saat ditangkap, para pelaku tak bisa kabur, pasalnya, personel yang telah mengintai aktivitas balapan liar tersebut menutup jalan dari dua sisi, yakni dari arah Jalan Poros Sawere dan juga dari arah Desa Bontomacinna Kec. Gantarang
Selanjutnya, polisi bakal memanggil orangtua para remaja yang ditahan tersebut, untuk kemudian dilakukan penandatanganan surat pernyataan.
“Kita juga akan berikan sanksi tilang dan diselesaikan di pengadilan,” tambah Iptu Andhika.
Dari puluhan remaja yang diamankan, satu diantaranya dipindahkan ke Unit Satreskrim Polres Bulukumba, karena saat ditangkap, remaja tersebut membawa senjata tajam jenis badik.
#Ikhwan / BP