Daerah  

Dari Kepala BNNP Hingga Wakil Bupati, Hadiri Rehabilitasi Sosial Napi Narkoba LAPAS Bulukumba

Foto bersama unsur pejabat usai pemasangan tanda peserta Rehabilitasi Sosial secara simbolis pada salah satu Napi Narkoba.

Bulukumbapos.com – Sebanyak 60 Narapidana (Napi) kasus narkoba Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas II A Bulukumba akan mengikuti rehabilitas sosial. Kegiatan rehabilitasi sosial tersebut telah dibuka pada Kamis (27/1/2022) di Aula Pertemuan LAPAS Kelas IIA Bulukumba.

Selain rehab dengan cara medis, mereka nantinya akan disibukkan kegiatan sosial agar mereka melupakan barang haram narkoba yang menjerumuskan mereka ke penjara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) II A Bulukumba, Mutzaini mengatakan, kegiatan rehabilitasi ini, merupakan kali kedua dilaksanakan LAPAS Kelas IIA Bulukumba.

Hanya saja, 2022 ini akibat anggaran yang terbatas, membuat narapidana narkoba yang berjumlah 365 belum semuanya bisa ikut rehabilitasi.

Wakil Bupati menyapa para Napi

“Kita bagi perkuota, setiap 6 bulan, semoga saja di semester depan lebih banyak Napi yang bisa ikut,” kata Mutzaini.

Dalan rehabilitasi nantinya, kegiatan akan diisi materi tentang bahaya narkoba, kegiatan keagamaan serta, pemulihan dengan cara medis.

“Rehabilitasi ini diawali dengan tes urine, asesment, konseling adiksi, support group, dan beberapa kegiatan lainnya agar mereka bisa menjauhi narkoba,” kata Mutzaini.

Pada kesempatan tersebut, para Napi mendapatkan bimbingan tentang bahaya Narkoba dari Brigadir Jenderal Polisi Drs. Ghiri Prawijaya Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir bersama pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan.

Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf yang juga hadir dalam pembukaan rehabilitasi sosial itu menyambut baik kegiatan tersebut.

Mantan legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berharap, para pengguna narkoba tersebut bisa berubah dan tak lagi mengulangi perbuatannya, dan bisa kembali ke keluarga masing-masing dan berguna buat kemasyarakat lainnya.

“Mari bersama-sama lawan narkoba, kita harus sehat dan berkarya tanpa narkoba,” katanya.

Nampak hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda diantaranya Kapolres Bulukumba, Dandim 1411/Bulukumba, Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba, Pengadilan Negeri Bulukumba, Kasatpol PP&Damkar, Ketua Majelis Dai Muda dan Pimpinan Markaz Imam Nawawi Bulukumba.
(Humas Pemkab Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Exit mobile version