Daerah  

Dikomandoi Dandim Bulukumba, Satgas Covid-19 akan Patroli Selama 14 Hari, Ini Jadwalnya

Suasana Rapat di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba

Bulukumbapos.com – Menindaklanjuti Perpres nomor 82 tahun 2020 terkait penanganan Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus sebagai upaya memutus mata rantai Covid – 19 yang semakin mewabah. Hal itu disampaikan Bupati Bulukumba, AM. Sukri A. Sappewali dalam rapat di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Jumat (24/7/2020).

“Melalui satgas ini, pemerintah daerah akan menggelar operasi khusus selama 14 hari dimulai pada hari Senin tanggal 27 Juli untuk penegakan disiplin terkait penerapan protokoler kesehatan, yang akan dilakukan tim gabungan bersama TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, Kemenag dan elemen masyarakat” kata Sukri.

Sebelum turun melakukan operasi, Sukri menyebut pihaknya mengawalinya dengan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar kasus Corona bisa menurun.

Dandim 1411/Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto, yang merupakan Komando Penyelenggara Satgas Khusus COVID-19 dalam paparannya menyampaikan bahwa operasi akan mulai dilakukan pada Senin (27/7/2020) mendatang.

Joko menuturkan juga bahwa patroli akan menyasar tempat-tempat keramaian dan fasilitas umum. Di antaranya yakni warung kopi, warung makan, GOR, pertokoan, masjid dan disdukcapil. “Untuk penerapan ini, kami akan membuat tiga shift, yakni perdelapan jam untuk anggota tim yang bertugas.

Nampak hadir pada pertemuan tersebut, Sekertaris Daerah A. Bau Amal, Kapolres Bulukumba yang diwakili Wakapolres Kompol Syarifuddin, Ketua DPRD yang diwakili Anggota DPRD Zulkifli Saiyye, Kepala Kejaksaan Negeri Hartam Ediyanto, Ketua Pengadilan Negeri Khoiruman Pandi K. Harahap, Kepala Kantor Kemenag H. Ali Yafid, Para Kepala OPD, Camat Ujung Bulu, Pengurus MUI, Ketua BAZNAS, Ketua Dai Muda, Pengurus DMI, Pengurus PC NU, serta beberapa pimpinan Ormas dan OKP.
Penulis: ikhwan / BP

Exit mobile version