Dimutasi Setelah 6 Bulan Jabat Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto; Ada Tugas Negara di IKN

AKBP Supriyanto, S. IK, M. Si (Doc. Pribadi).

Bulukumbapos.com – Polri kembali melakukan mutasi pada sejumlah perwira di jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satunya perwira Polri yang bergeser adalah AKBP Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Bulukumba, pria asal Nganjuk yang menjabat Kapolres Bulukumba sejak 24/6/2023 lalu ini dimutasi dan diangkat sebagai Kapolres Penajam Paser Utara Polda Kaltim, daerah yang dipersiapkan menjadi IKN (Ibukota Negara).

Berdasarkan nomor ST/2864, 2865, dan 2866/XII/KEP./2023, pada tanggal (28/12/2023) yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol Dedi Prasetyo, posisi AKBP Supriyanto digantikan oleh AKBP Andi Erma yang saat ini Sebelum menjabat sebagai Kapolres Jeneponto.

AKBP Supriyanto saat dikonfirmasi, membenarkan dirinya termasuk dalam surat mutasi yang dikeluarkan oleh Kapolri.

“Iya mas, saya bergeser ke Kaltim di Penajam Paser Utara wilayahnya IKN, ada tugas negara yang menanti disana, dan memang saya pernah tugas disana cukup lama” ujar Supriyanto.

Penulis; Ikhwan
Editor: Redaksi

Exit mobile version