Daerah  

Disdukcapil Bulukumba Tutup Layanan Pasca 39 Orang Pegawainya Positif Covid-19

Kadis Dukcapil Bulukumba (kiri) mengikuti Swab Test bersama jajarannya

Bulukumbapos.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bulukumba  mengambil kebijakan untuk menutup sementara pelayanan di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba.

Kebijakan tersebut diambil usai adanya hasil rapid test dan swab massal pada jajaran Disdukcapil pada 28/12/2020 lalu dan hasilnya ada 39 pegawai Disdukcapil dinyatakan positif Covid-19.

Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid- 19 Bulukumba, melalui Kepala Dinas Kesehatan dr Wahyuni, pada Rabu (30/12/ 2020) mengkonfirmasi hal tersebut melalui pernyataan resminya, yang menyampaikan keprihatinan karna saat ini angka penularan Covid-19 di Kabupaten Bulukumba sangat mengkhawatirkan.
‘Dari data tim gugus tugas per 29 Desember 2020, ada 116 spesimen yang dilakukan pemeriksaan, 70 diantaranya terkonfirmasi positif Covid-19, dan 39 diantaranya berasal dari klaster perkantoran, dalam hal ini Disdukcapil Bulukumba,” ujar dr. Wahyuni.

Dalam pernyataan berupa video tersebut, dr Wahyuni mewakili Pemkab Bulukumba menyampaikan permohonan maaf keseluruh masyarakat Bulukumba, karna adanya hal tersebut sehingga Disdukcapil ditutup untuk sementara, sambil menunggu selesainya petugas Disdukcapil melakukan isolasi mandiri.

Dinas Kesehatan Bulukumba juga telah melakukan langkah antisipasi penyebaran Virus Corona dengan melakukan penyemprotan Disinfektan serta mengecek kontak langsung dari para pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis : ikhwan / BP

Exit mobile version