Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung di MAN 2 Bulukumba, Kamad; Kami Hanya Penerima Manfaat Bukan Pelaksana

Bulukumbapos – Sejak dua hari terakhir, telah beredar di berbagai media online dan platform media sosial terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Gedung Sarana Belajar di MAN 2 Bulukumba, yang sedang diusut oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Anas Kepala MAN 2 Bulukumba meminta agar masyarakat bijak dalam menanggapi masalah ini; “Kami akui bahwa bantuan pembangunan gedung tersebut memang ada di madrasah kami di MAN 2 Bulukumba dan saat ini telah dipergunakan sebagaimana mestinya, namun jika ada yang menganggap bahwa kami yang menyelewengkan dana pembangunan itu, itu tidak benar dan mari biasakan memahami sebuah masalah secara utuh,”.

Dalam wawancara khusus dengan media ini pada Kamis (31/7/2025), Muhammad Anas menjelaskan terkait pembangunan ini;

“Dalam hal pembangunan gedung ini, kami hanyalah penerima manfaat dan tidak tau menahu terkait tender dan pelaksanaannya dari awal sampai selesai, jadi jika memang terjadi kerugian negara atau penyelewengan anggaran pada pembangunan itu, silahkan diperiksa pelaksana proyek dan semua yang terkait.

Lebih lanjut Anas menjelaskan; “Jadi bantuan ini kami dari dapatkan melalui SBSN dari pemerintah pusat, yang kami usulkan melalui aplikasi Simpro dan hasilnya pada tahun 2024, ada 5 Madrasah Aliyah di Sulawesi selatan yang dinyatakan layak mendapatkan bantuan ini, termasuk MAN 2 untuk 6 RKB plus mobilernya, dengan nilai sekitar 3,8 M, yang mana dalam proses pengerjaannya sampai selesai, kami tidak tau menahu, bahkan sebagai panitia pelaksana pun kami tidak masuk, karna kami hanya penerima manfaat dan bukan pelaksana”,.

“Selama proses pengerjaan, kami hanya memfasilitasi para pekerja proyek untuk listrik dan ruang istirahat, tak lebih dari itu”, tambah Anas.

Terakhir, Anas mengucapkan terima kasih pada jajaran Kementrian Agama yang telah memfasilitasi bantuan gedung tersebut sehingga peserta didik dapat menggunakannya untuk belajar dengan nyaman, termasuk penggunaan gedung itu sebagai tempat ujian bagi calon peserta ASN PPPK sebanyak dua angkatan, yang semuanya mengikuti ujian di gedung tersebut.

Penulis; Ikhwan
Editor; Redaksi

Exit mobile version