Hendak Nyabu, Dua Wanita Muda Diciduk Satres Narkoba Polres Bulukumba

Terduga pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu
Terduga pelaku Narkotika jenis Sabu-sabu

Bulukumbapos.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba mengamankan dua Ibu Rumah Tangga saat akan pesta Sabu-sabu pada Kamis (28/05/2020) malam.

Kedua Ibu rumah tangga yang berinisial SU (21) warga Desa Polewali Kecamatan Gantarang dan CK (23) warga Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari, kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu saat akan melakukan pesta sabu di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

“Penangkapan kedua Ibu Rumah Tangga ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang perempuan yang diduga sering membawa dan melakukan pesta shabu di BTN Bayu Perdana Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba” ungkap AKP Hambali saat memimpin penangkapan.

Berdasarkan informasi tersebut Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan melakukan pengintaian dan tidak lama berselang kedua terduga melintas dengan berboncengan dengan menggunakan kendaraan sepeda motor dan saat di lakukan penggeledahan salah satu terduga pelaku membuang 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu-sabu.

Setelah di interogasi awal kedua terduga pelaku mengakui bahwa benar barang bukti Sabu-sabu tersebut mereka peroleh dari seseorang yang tidak mereka kenali yang berdomisili di Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.

Demi kepentingan penyelidikan serta penyidikan kedua Ibu Rumah Tangga tersebut dibawa ke Mapolres Bulukumba beserta barang bukti 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat kotor 0,27 (nol koma dua tujuh) gram dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat warna putih tanpa plat, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Humas Polres Bulukumba)
#Ikhwan / BP

Exit mobile version