Bulukumbapos.com — Tim Resmob bersama Tim opsnal Satintelkam Polres Bulukumba dan Tim URC Polsek Ujung Bulu berhasil mengungkap serta mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama.
Kejadian penganiyaan ini terjadi pada Kamis 7 Maret 2024 sekitar pukul 03.00 Wita di jalan poros Desa Bonto Nyeleng – Desa Palambarae Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Sul-sel.
Korban dalam kejadian ini yakni
Reza (16) dan Abdillah (15) wiraswasta keduanya merupakan warga Desa Benteng Palioi Kecamatan Kindang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Akibat dari penganiayaan ini keduanya mengalami luka teebuka pada bagian lengan dan punggung serta luka tusukan sehingga dilarikan kerumah sakit umum Andi Sultan Daeng Radja guna mendapatkan perawatan medis.
Pihak korban telah melaporkan kejadian ini di Polres Bulukumba pada Jumat 08 Maret 2024 guna pengusutan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri, indentitas dan alamat para terduga pelaku yang diketahui berjumlah empat orang.
Alhasil Tim gabungan berhasil meringkus terduga pelaku pertama yakni MFF (19) warga Jl. Kusuma Bangsa Kel. Caile Kec. Ujung Bulu Kab.Bulukumba.
Terduga MFF diamankan pada Kamis 14 Maret 2024 sekira pukul 00:00 Wita di Jl.Jambu Kel. Loka Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba.
Selanjutnya pada pukul 00.30 Wita Tim kembali berhasil meringkus terduga pelaku kedua yakni MJK (22) dirumahnya di Jl.Paus Kel. Ela-Ela Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba.
Sementara terduga pelaku lainnya yakni AD (20) warga BTN Puri Asri Desa Polewali Kec. Gantarang Kab.Bulukumba dan MR (16) warga Kec. Ujung Bulu Kab. Bulukumba, masih sementara dalam proses pencarian dan pengejaran (DPO).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, S.H.,M.H menjelaskan bahwa saat diinterogasi keduanya mengakui telah melakukan penganiayaan secara bersama terhadap kedua korban dengan menggunakan benda tajam jenis samurai serta anak busur.
AKP Abustam mengungkapkan dari keterangan terduga pelaku MJK, sebelum kejadian MJK mengajak ketiga temannya yakni terduga F, AD dan MR untuk mencari korban Abdillah.
“Korban Abdillah dan terduga MJK sempat saling ejek melalui media sosial Instagram, sehingga MJK merasa tersinggung dan berusaha mencari keberadaan korban Abdillah.” Ungkap AKP Abustam, Kamis (14/3/2024)
“Motif para terduga melakukan penganiayaan ini yakni adanya permasalahan antara terduga pelaku MJK dan korban Abdillah dimana keduanya saling ejek di media sosial Instagram. Sedangkan ketiga terduga pelaku hanya diajak oleh terduga MJK untuk melakukan penganiayaan.” Jelas AKP Abustam.
Lebih lanjut AKP Abustam mengurai kronologis kejadian penganiayaan, kedua korban yang hendak pulang kerumahnya berboncengan menggunakan sepeda motor diikuti oleh keempat terduga pelaku yang menggunakan dua unit sepeda motor dan saling berboncengan.
“Saat itu MJK dibonceng oleh MR sedangkan MFF dibonceng oleh AD.” Terang AKP Abustam.
“Jadi sebelumnya kedua korban diikuti dari arah kota Bulukumba hingga menuju TKP di Jalan Poros Desa Bonto Nyeleng – Desa Palambarae Kecamatan Gantarang.” ujar AKP Abustam
Dari hasil interogasi awal, AKP Abustam menyebut perang dari masing-masing keempat terduga pelaku.
Pertama, terduga pelaku MFF berperan menendang motor korban sehingga oleng dan kedua korban terjatuh, bahkan dari pengakuannya ia juga membusur korban sebanyak 1 kali dan mengenai atau melekat pada switer korban Reza.
Kedua, terduga pelaku MJK berperan menebas lengan korban Abdillah dan menebas punggung korban Reza dengan menggunakan senjata tajam samurai, sehingga mengakibatkan luka terbuka pada kedua korban.
Ketiga, peran terduga AD dari keterangan MJK, yakni terduga AD menikam bagian belakang korban Abdillah, Sedangkan peran MR hanya membonceng terduga pelaku MJK.
Kedua korban sempat berlari menghindar ke area persawahan untuk menyelamatkan diri, dan para terduga pelaku juga meninggalkan TKP saat kedua korban lari.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para terduga pelaku, sebilah senjata tajam jenis Samurai dan 2 batang anak busur panah.
“Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” tutup AKP Abustam.
Sumber: Polres Bulukumba
Editor: Ikhwan