Jelang Pilkades di Bulukumba, Ini Harapan Pengurus Majelis Dai Muda

Foto (Kajian Rutin Dai Muda Bulukumba)

Bulukumbapos.com – Kontestasi pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bulukumba sisa menghitung hari, tanggal 5 Maret tahun 2020 adalah hari pemilihan Kepala Desa yang sudah di tetapkan Dinas PMD Pemkab Bulukumba.

Ada 64 dari 109 desa yang akan mengadakan pemilihan, yang tersebar di 10 kecamatan di Kab. Bulukumba.

Lalu, bagaimana harapan dari para, Dai Muda Bulukumba yang tergabung di Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba terhadap pemilihan calon pemimpin di tingkat desa ini:

M. Yusuf Shandy (Kanan) dan Ikhwan Bahar (Kiri)

Marsesil Sriyani, Pengurus Akhwat Dai Muda Bulukumba, dalam rilisnya pada, Ahad (1/3/2020) mengatakan: “Pilkades adalah hajat besar untuk menentukan suatu amanah untuk enam tahun kedepan, dan hal ini harus benar-banar berjalan dengan jujur, adil serta jauh dari Money Politic. Apalagi dalam memilih pemimpin Islam sangat melarang keras akan adanya praktik politik uang, sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadist yang diwayatkan oleh Ahmad bahwa Rasulullah melaknat pemberi suap, penerima suap, dan perantaranya.
Kami berharap semoga Pilkades ini akan menghasilkan kepala desa yang berkualitas, religius, berwibawa dan dapat memakmurkan desanya”.

Marsesil Sriani (Ujung kiri) bersama para pengurus Majelis Dai Muda Bulukumba

Muhammad Yusuf Shandy, Dewan Pembina Majelis Dai Muda memberi komentar singkat padat: “Desa Anda mau maju? Pilihlah Calon Kades yang memahami Bulukumba, mengerti tentang Sulsel, dan mampu membaca Indonesia, dan, kami, juga mengingatkan bahwa pilihan boleh beda dalam Pilkades tapi tetap jaga ukhuwah dan kebersaman”.

Ketua Dai Muda Bulukumba, Ikhwan Bahar pun turut menambahkan: “Kontestasi pilkades tak hanya urusan kepemimpinan dunia tapi akhirat, khususnya dalam pembinaan keagamaan pada masyarakat desa, apalagi ada perda keagamaan di Bulukumba yang tentunya harus juga melibatkan aparat desa dalam merealisasikan perda itu, seperti perda baca tulis Alquran, perda tentang menutup aurat, perda tentang zakat, dan larangan miras, maka memilih pemimpin desa harus juga mengedepankan sisi religi tersebut dari calon yang akan dipilih”.

“Jangan berharap akan memajukan agama di desa jika para pemimpinnya tak paham agama, apalagi tidak tau baca tulis Alquran”. Tutur Ikhwan Bahar.
Penulis@ikhwan
Follow Instagram@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *