Bulukumbapos.com – Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyuluh Agama Non PNS dan Kerukunan Ummat Beragama di Balai Diklat Keagamaan Makassar telah berakhir hari ini, Sabtu (20/2021).
Penutupan kegiatan yang telah berlangsung selama 6 hari ini (15-20 Februari 2021) oleh H. Khaeroni Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulsel.
Pendidikan dan Pelatihan ini diikuti 60 peserta dengan rincian; Penyuluh Agama 26 orang dari Sulawesi Selatan dan 4 orang Sulawesi Barat, sementara itu peserta dari Kerukunan Ummat Beragama juga berjumlah 30 peserta, 26 dari Sulawesi Selatan dqn dan 4 orang dari Sulawesi Barat.
Informasi yang dihimpun Bulukumbapos.com dari Al Imran Panitia Pelaksana Diklat bahwa seluruh peserta diwajibkan mengikuti Prokes Covid-19 secara ketat seperti menjaga jarak dan pakai masker, bahkan peserta diwajibkan Rapied Test sebelum mengikuti pelatihan, kamar dan ruang belajar juga diatur sesuai protokoler Covid-19.
Prosesi penutupan diawali pembacaan Alquran, lalu penyampaian kesan dan pesan dari peserta yang diawali Ikhwan Bahar dari FKUB Kabupaten Bulukumba, selanjutnya pembacaan daftar kelulusan dan nilai peserta oleh Imran Kasi Administrasi BDK Makassar dan sambutan dari Ibu Sukma, Kasubag Tata Usaha BDK Makassar mewakili Ibu Juhrah selaku Kepala BDK Makassar.
Dalam sambutannya sebelum menutup acara secara resmi, Kakanwil Kemenag H. Khaeroni memberi motivasi pada peserta untuk terus meningkatkan ilmu untuk selanjutnya ditransfer ke masyarakat.
“Saya berharap para penyuluh agama dan KUB mendapatkan minyak dan sumbu berupa dari Diklat ini untuk menjadi obor penerang di masyarakat”, harapnya.
Penulis: ikhwan / BP