Sulsel  

Kantor Disperindag Bulukumba Mulai Rapuh, Ini yang Dilakukan Isnayani Anggota DPRD Sulsel

Isnayani saat berkunjung di Kantor Disperindag Bulukumba

Bulukumbapos.com – Anggota Komisi B DPRD Sulawesi Selatan Isnayani, SH melakukan kunjungan kerja di kantor dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Bulukumba, Senin, (28/2020) .

Dalam kunjungannya, legislator Partai Keadilan Sejahtera ini diterima langsung oleh Kadis Disperindag Kab. Bulukumba Munthasir Nawir bersama jajarannya.

Diketahui bahwa aset Kantor Disperindag Bulukumba yang dikunjungi Isnayani itu statusnya masih aset provinsi.

Dengan demikian pembahasan inti dari kunjungan kerjanya selaku Anggota DPRD Sulsel terkait proses penyerahan aset provinsi menjadi aset pemda.

Lebih awal Isnayani berjanji akan mengawal aspirasi tersebut.

“Yang jelas kami akan membantu, mengawal, segala masukan yang ada, apalagi terkait aset provinsi menjadi aset pemda,” janjinya.

“Berbeda itu kalau ada yang sering rampe-rampeki (sebut-sebut ki), sering dorong itu aspirasi dan Insya Allah akan dipermudah jalannya,” sebut wakil ketua FPKS Sulsel ini.

Menanggapi hal tersebut, Kadis Disperindag Bulukumba, Munthasir mengatakan, mengenai asset ini (kantor dinas perindustrian dan perdagangan kab. Bulukumba, red) kami telah diundang rapat di ruang kerja Bupati oleh Asisten Bupati, juga informasinya dari Gubernur bahwa tahun ini 1 aset yang diserahkan yaitu Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). nanti tahun depan lagi 1 asset.

“Kami bersyukur Ibu Isnayani datang dan saya ingatkan kembali karena ini sudah masuk agenda, untuk kantor kami,” jelas Munthasir.

“Sejak kami Kadis sejak 2019 lalu sudah 2 kali mengajukan persuratan pemindahan aset yang ditandatangani oleh Bupati dan itu ada arsipnya,” terangnya.

Ia juga menyampaikan, bangunan ini kita akan lakukan rehab jadinya setengah mati karena statusnya aset ini masih provinsi. Sementara bangunan ini kondisinya sudah rapuh bagian atasnya.

Selain itu, kesempatan tersebut ia melaporkan adanya pemberian bantuan DID (dana insentif daerah) melalui tahap verifikasi agar tak berbenturan dengan penerima BLT, UKM adapun bantuan DID itu sebesar Rp. 300.000 per orang itupun hanya sebulan saja, sehingga ia meminta agar ada tambahan bantuan sosial. Karena besaran ini sangat kecil apalagi yang terkena dampak covid-19 yang sedang melanda. IKM di Bulukumba sebanyak 417 itupun masih bisa terupdate.

Di Bulukumba juga terdapat IKM yang sudah masuk binaan Disperindag Provinsi Sulawesi Selatan.

“IKM tersebut namanya adalah IKM Atap Konjo pembuat anyaman daun lontar seperti pot bunga, tas, tempat tissu dll dan sudah terpromosikan hingga manca negara,” pungkas Munthasir.
Penulis : ikhwan / BP

Exit mobile version