Kapolsek Rilau Ale Pimpin Penggrebekan Judi Sabung Ayam di Desa Karama

Penggrebekan Judi Sabung Ayam yang dipimpin Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman.

Bulukumbapos.com – Selepas Idhul Fitri dan walau masih suasana Lebaran, namun jajaran Kepolisian Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba tak berhenti untuk terus menekan segala bentuk Penyakit Masyarakat.

Sebagaimana operasi yang dilakukan pada hari Rabu (19/5/2021) sekitar pukul 14.45 wita, personil Polsek Rilau Ale yang dipimpin oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman telah melakukan penggrebekan Judi Sabung Ayam di Dusun Katangka Desa Karama Kec.Rilau Ale Kab. Bulukumba.

“Pada saat kami dari personil Polsek Rilau Ale sampai di lokasi (TKP) para pelaku telah melarikan diri di area sungai dan tebing”, tutur Aipda A. Hamka Kanit Reskrim Polsek Rilau Ale.

Dalam operasi ini diamakan beberapa barang bukti diantaranya:
– 7 ekor ayam sabung
– 6 Buah Tas
– 4 Lembar karung
– 1 Lembar tenda warna biru, dan
– 5 Unit Kendaraan Roda 2
Selanjutnya Barang bukti di amankan di Polsek Rilau Ale.

Terkait dengan operasi ini, IPTU Arif Rahman kepada Bulukumbapos.com menyampaikan; “Bahwa kami Polsek Rilau Ale tidak akan mentolerir dan tidak main-main dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti judi, miras, sabung ayam dan lainnya, doakan kami, semoga kami senantiasa dlm lindungan yang kuasa dalam setiap aktifitas / tugas.

Ikhwan / BP

Exit mobile version