Bulukumbapos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Keimigrasian tentang Visa, Izin Tinggal, Konsultan, dan Penjamin Keimigrasian dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Hotel Same Bira Kabupaten Bulukumba, Kamis (09/12).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida. Dalam Sambutannya, Kadiv Dodi mengatakan bahwa sosialisasi ini berkaitan dengan kebijakan keimigrasian pada masa pandemi Covid-19.
Misalnya melalui kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang pada tanggal 1 Desember 2021 lalu telah membuka kembali izin perjalanan ibadah umroh walaupun masih menerapkan beberapa persyaratan yang harus kita cermati perkembangannya.
Identifikasi lain juga menurut Dodi yakni adanya rencana pemerintah Malaysia dalam waktu dekat ini akan membuka negaranya dari kedatangan WNI khususnya para TKI.
Terkait akan pulihnya kembali lalulintas orang secara internaional khususnya lalulintas orang asing ke Indonesia, menurut Kadiv Dodi telah diterbitkan Permenkumham Nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease-2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dan permenkumham Nomor 35 tahun 2021 tentang Konsultan Keimigrasian dan Nomor 36 tahun 2021 tentang Penjamin Keimigrasian.
Menurut Dodi, Semua kebijakan erat dengan fungsi keimigrasian sebagaimana tercantum dalam penjelasan pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian yaitu sebagian dari tugas penyelenggaraan negara di bidang pelayanan dan perlindungan masyarakat, penegakan hukum keimigrasian serta fasilitator penunjang pembangunan ekonomi nasional.
Dalam kegiatan ini, Dodi juga menyampaikan permintaan agar instansi terkait terutama di Bulukumba untuk berkolaborasi dalam melakukan pengawasan atas keberadaan dan kegiatan WNA. “Saat ini tercatat ada 1.624 orang pengungsi, 1.245 pria dan 379 wanita yang tersebar di 20 Community House di Kota makassar,” Kata Dodi.
Kemudian terkait peningkatan layanan paspor di Sulsel, Dodi mengatakan bahwa saat ini telah dibuka Unit Layanan Paspor (ULP) Kanim Makassar di Kabupaten Gowa. Juga telah dilakukan layanan Eazy Paspor oleh masing-masing Kantor Imgrasi di Sulsel. Selama 2021, Tiga Kantor Imigrasi di Sulsel telah terbitkan paspor sebanyak 11.836 Paspor.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulsel Sirajuddin, Kabid Intedakim Mirza Akbar, Karudenim Makassar Alimuddin, Kakanim Parepare Arief Eka Riyanto, Kakanim Palopo Benyamin K.P. Harahap, dan Jajaran Pejabat Struktural pada Divisi Keimigrasian.
Program ini menghadirkan narasumber Analis Keimigrasian Muda Kanim Makassar Kuntomo Agung Pribadi yang membahas terkait Konsultan Keimigrasian dan Penjamin keimigrasian. Sedangkan narasumber lainnya juga Analis Keimigrasian Muda Kanim Makassar, Husni membahas terkait Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Sumber Daya Pariwisata Kabupaten Bulukumba Andi Ayu yang mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba dan membahas terkait strategi kepariwisataan dalam menyambut era tatanan baru.
Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari perwakilan kecamatan dan desa setempat, perwakilan komunitas pariwisata, perwakilan perhotelan di Bulukumba, dan peserta dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.
Penulis : Ridho Ridwan
Editor : Ikhwan