Bulukumbapos.com – Untuk pertama kalinya, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Bulukumba menggelar sosialisasi tentang himpunan fatwa MUI yang telah ada sejak tahun 1975 dan telah dirangkum dalam bentuk buku setebal 1288 halaman.
Kegiatan yang dikerjasamakan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba ini bertempat di Lantai II Cafe Wow Kota Bulukumba pada Rabu (19/2/2020).
Sebanyak 40 peserta menghadiri kegiatan yang dibuka oleh Daud Kahal Kadis Kominfo yang mewakili Bupati Bulukumba, yang juga disiarkan secara langsung oleh Radio Swara Panrita Lopi FM Bulukumba.
Ust. M. Yusuf Shandy Ketua Baznas Bulukumba dalam penyampaian materinya memaparkan bahwa: “Fatwa MUI tak hanya membahas tentang urusan keagamaan semata yang kita kenal dengan khilafiyah, tapi juga masalah aqidah, aliran sesat, sosial, budaya, kesehatan, obat-obatan bahkan tekonologi, dan kita berharap ada sosialisasi lanjutan secara berkala untuk membahas masalah ini di masa datang”.
Nampak hadir dalam sosialisasi ini, Kepala Kesbangpol Ahmad Arfan, Unsur dari Polres Bulukumba Ipda Anwar, Pejabat Kementerian Agama Kab. Bulukumba H. A. Mapparola, Unsur dari Kodim 1411 Bulukumba Lettu Inf Abd Jabbar, Ketua NU Bulukumba Abd. Hakim, Pengurus PD Muhammadiyah Ambo Sakka Yunus, Pengurus Wahdah Islamiyah Ust. Jusman, Ketua Komisi Fatwa MUI Bulukumba H. Fatahuddin, Ketua DPD BKPRMI Bulukumba Umar Tawakkal, Ketua Majelis Dai Muda Bulukumba Ikhwan Bahar pengurus Dai Kamtibmas Ust. Mardianto, para Kepala KUA dari 10 kecamatan di Kab. Bulukumba, penyuluh agama, serta jurnalis media cetak dan online.
Diakhir acara, penyerahan Buku Himpunan Fatwa MUI kepada para pimpinan lembaga/Ormas yang hadir.
Penulis: ikhwan Bahar
Follow Instagram@bulukumbapos