Bulukumbapos.com – Kodim 1411/Bulukumba menggelar kegiatan penyuluhan tentang kelengkapan data kependudukan sebagai rangkaian kegiatan sasaran non fisik TMMD Ke-109 tahun 2020 yang mengangkat tema “Pengabdian Untuk Negeri” di Desa Kindang, Kec.Kindang, Kab.Bulukumba.Selasa (06/10/2020)
Kepala Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Bulukumba Dra. A. Muliyati Nur dalam sambutannya dihadapan para peserta yang terdiri dari para pelajar menyampaikan; “Para siswa dan siswi harus memiliki kartu identitas anak, dimana kartu ini merupakan kartu yang wajib dimiliki oleh setiap siswa dan siswi dalam melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi karena kartu ini menjadi persyaratan utama’.
Untuk sekarang ini ada 3 (tiga) kartu yang wajib dimiliki para pelajar, diantaranya Kartu Indentitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Kependudukan (KTP).
Dalam kesempatan itu, Dandim 1411/Bulukumba Letkol Arm Joko Triyanto mengatakan, kegiatan penyuluhan tentang kependudukan merupakan bagian dari program sasaran non fisik TMMD.
‘Kami berharap agar siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan ini memperhatikan apa yang disampaikan oleh Kadis Capil supaya para siswa dan siswi bisa dimengerti tentang pentingnya dokumen kependudukan,” kata Dandim.
Editor : Ikhwan / BP