Bulukumbapos.com – Nilai persaudaraan dan kearifan lokal khas Bugis Makassar ditunjukkan para delegasi guna menyampaikan aspirasi menolak RUU HIP yang digodok di DPR-RI Pusat, tidak ada orasi dan yel-yel. Tidak ada megaphone dan massa yag berorasi, dijalan.
Dalam satu Komando MUI, sebanyak 16 ormas dan OKP di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, baik islam maupun non muslim, melalui delegasi setiap ketua dan pimpinan organisasi, menyampaikan aspirasi menolak RUU HIP di Ruang Paripurna kantor DPRD Bulukumba, Rabu (1/7/2020).
Delegasi para pimpinan ormas ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal didampingi beberapa anggota DPRD diantaranya Juandy Tendean, A. Soraya Widiyasari, Muh. Bakti dan A. Muh. Ahyar.
Penyampaian aspirasi berlangsung cair, damai, dan menyejukkan. Penuh rasa persaudaraan. Meskipun secara konseptual, aspirasi yang dibawa oleh para delegasi mengandung sikap cadas penolakan terhadap RUU HIP. Terlebih dalam dialog mengemuka narasi kekhawatiran terhadap adanya upaya men-downgrade Pancasila. Tersembul narasi kegelisahan terhadap kebangkitan komunisme melalui neo-PKI dan antek-anteknya di republik ini.
Sebuah Surat Pernyataan bersama ditandatangani oleh para ketua dan pimpinan ormas dan OKP. Terdiri dari MUI, NU, Muhammadiyah, Majelis Dai Muda, PMII, IMM, HMI, DMI, Bakomubin, GP Anshor, FPI, BKPRMI, Wahdah Islamiyah, Pejuang Subuh, dan BMB.
Surat Pernyataan bersama tersebut dibacakan oleh H. Abdul Hakim Bohari Sekertaris MUI Bulukumba yang selanjutnya diserahkan oleh Ketua MUI pada Pimpinan DPRD untuk diteruskan ke DPR RI Pusat.
Selama dialog, pembacaan penandatanganan pernyataan bersama, hingga usainya agenda penyampaian aspirasi, para delegasi mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Mereka memakai masker dan menerapkan physical distancing.
#Ikhwan Bahar (Kominfo MUI Bulukumba)