Bulukumbapos.com – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba AM. Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, bakal berakhir 17 Februari 2021 mendatang.
Setelah itu, jabatan bupati Bulukumba bakal diisi oleh seorang Pejabat sementara (Pjs). Pjs inilah yang akan memimpin Bulukumba hingga Bupati terpilih resmi dilantik.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, saat dimintai keterangannya usai menghadiri Hari Jadi Kabupaten ke 61, Kamis (4/2/2021).
Kita sudah usul (Pjs),dan kita sudah dorong tiga orang,” kata Nurdin Abdullah.
Hanya saja, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu enggan membeberkan nama-nama calon Pjs tersebut.
“Dari asisten, kepala biro, kepala dinas semua memenuhi syarat. Tunggu saja,” kata Nurdin Abdullah.
Sekadar diketahui, pemilik suara terbanyak di Pilkada Bulukumba adalah Muchtar Ali Yusuf – Andi Edy Manaf.
Namun keduanya belum resmi ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Bulukumba.
Pasalnya, sengketa Pilkada sementara berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hanya saja, penggugat, dalam hal ini paslon nomor dua Askar HL-Arum Spink, telah mencabut laporannya di MK.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Jusman Sabir dalam persidangan.
Namun, KPU belum bisa menetapkan pemenang, sebelum ada hasil dari rapat permusyawaratan hakim dan akan diputuskan dalam sidang putusan sela atau putusan dismisal. (Sumber: Tribun Bulukumba)
#Ikhwan / BP