SINJAI – BulukumbaPos – Iskandar salah satu oknum Satpol PP yang bertugas di Pemerintahan Kabupaten Sinjai, diduga telah melakukan pengancaman untuk menghilangkan nyawa seseorang yakni SB (inisial) , salah seorang jurnalis Tribun Timur yang bertugas di Kab. Sinjai.
Peristiwa Pengancaman itu diduga dilakukan pelaku Iskandar, bersama beberapa keluarganya terhadap SB didepan ruangan SPK Mapolres Sinjai pada, Kamis, (21/2/2019).
Didin, salah satu saksi mata menuturkan bahwa Iskandar terduga pelaku pengancaman, ia dengan tendensi suara keras terhadap aparat kepolisian di Mapolres Sinjai agar SB ditahan dan jika tidak ditahan, maka nyawa Sambah akan dihabisi (di hilangkan nyawanya).
“Kodena na ditahan SB, ko uruntukki ko tannia alena mpunoka iyya mpunoi (Kalau Sambah tidak ditahan, kami akan habisi dan akan hilangkan nyawanya kalau bukan dia yang bunuhka saya yang bunuh dia),” Ancam Iskandar, dicontohkan Didin.
Adapun motif penyebab kejadian sehingga SB diinginkan ditahan Polisi, karena SB secara refleks telah melakukan pemukulan terhadap pelaku pencabulan terhadap anaknya, yang kini dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Sinjai.
Karena keluarga pelaku pencabulan yakni Jauharis, tidak terima dipukul oleh orang tua korban pencabulan yakni SB sehingga keluarga pelaku pencabulan Jauharis melapor di Polres Sinjai.
Terpisah, SB menjelaskan bahwa ketika sidang pencabulan digelar dipengadilan Negeri Sinjai dirinya hadir karena diketahui korban pencabulan adalah anak dari SB.
Karena khilaf setelah sidang, SB orang tua korban pencabulan, refleks memukul dahi pelaku pencabulan Jauharis sehingga menyebabkan benjolan kecil didahi terdakwa.
“Saya khilaf saat suasana sidang karena merasa iba melihat anak saya yang dicabuli oleh pelaku yakni Jauhari, tiba-tiba dadaku sesak dan saat itu saya khilaf sehingga refleks saya jitak kepalanya karena munculnya rasa kasihan membayangkan kejadian yang dialami anak saya, ” Kuncinya.(**ikhwan)