Para Tokoh Agama “Curhat” dengan Kapolres Bulukumba, Ini yang Disampaikan

Suasana Curhat Para Tokoh Agama dengan Kapolres Bulukumba di Lantai II Cafe Zebatiq Kota Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Puluhan tokoh agama lintas Ormas/OKP mengikuti acara “Jumat Curhat” dengan Kapolres Bulukumba, yang bertempat di Lantai II Cafe Zebatiq Kota Bulukumba, Jumat (3/3/2023).

Dipandu Ikhwan Bahar, Ketua Majelis Dai Muda, Kapolres Bulukumba AKBP Ardyansyah, S. IK, M, Si didampingi Kabag Ops, Kasat Binmas dan Humas dalam paparannya mengajak para pimpinan Ormas Islam untuk berkolaborasi dengan Polri.

“Sesuai tupoksi kami di Polri untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, maka untuk mewujudkan hal itu, tentu tidak bisa semua bertumpu ke kami, tapi butuh juga keterlibatan semua elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama, baik dari MUI, NU, Muhammadiyah, Dai Kamtibmas, Dai Muda, Muslimah dan lainnya,”tutur AKBP Ardyansyah yang baru sebulan menjabat pucuk pimpinan di Polres Bulukumba.

Lanjutnya, Saya bersama jajaran di Polres senantiasa siap menerima masukan saran dari para Kiyai, Ustad dan Dai jika ada hal-hal yang perlu ditindak lanjuti sesuai tupoksi kami guna menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bulukumba K. H. Tjamiruddin yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan perkembangan keagamaan di Kabupaten dan berharap agar kedepannya jalinan silaturahim dan komunikasi antara Polri dan tokoh agama makin diintenskan, terlebih di Bulukumba sudah ada 4 perda keagamaan yang butuh dikawal bersama oleh pemerintah, Polri, TNI, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat dalam penerapannya.

Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, H. Abdul Hakim Bohari (Ketua PC NU/Ketua Dai Kamtibmas), H. Abdul Hamid (Ketua PDM Muhammadiyah), Dr. Muhammad Asbar (Sekertaris MUI), H. Anshar Mahdy (Pengurus MUI/Kepala KUA Ujung Bulu), H. Patahuddin (Komisi Fatwa MUI/Pokjaluh Kemenag), H. Mustamin Gau (Sekertaris Bakomubin), Pengurus Muslimah NU, serta jajaran pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba.

Penulis : ikhwan
Editor : Redaksi

Exit mobile version