Bulukumbapos.com – Jajaran pengurus Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba kembali melakukan silaturrahmi, kali ini dengan H. Rijal Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Jumat (13/5/2022), puluhan pengurus Majelis Dai Muda ini diterima di ruang kerja Ketua DPRD Bulukumba.
“Alhamdulillah, hari Jumat penuh berkah ini, kami kedatangan tamu yang luar biasa dari para Dai dan Daiah Pengurus Majelis Dai Muda, semoga membawa hal baik untuk jadi masukan bagi kami di DPRD dan Bulukumba secara umum,” tutur H. Rijal yang didampingi H. Safiuddin Anggota DPRD.
Abdul Halim, Wasekum Majelis Dai Muda kepada media ini menyampaikan maksud dan tujuan dari silaturahmi tersebut.
” Hari ini bersama Ustad Ikhwan Bahar Ketua Umum Majelis Dai Muda dan teman-teman Pengurus kami menemui pak Ketua DPRD, selain untuk bersilaturrahmi, juga untuk menyampaikan beberapa hal terkait masalah keagamaan dan kemasyarakatan untuk menjadi masukan bagi Wakil Rakyat,” tutur Abdul Halim.
Halim menambahkan: “Diantara yang kami sampaikan terkait program kerja Kajian Rutin kami di desa-desa yang telalh berjalan selama ini bekerjasama dengan pemerintah desa yang butuh penguatan dari legislatif dan eksekutif, serta usulan untuk dibuatkan Perda tentang Penyalahgunaan Narkotika yang kasusnya makin banyak di Bulukumba, termasuk usulan revisi perda keagamaan yang telah ada sejak tahun 2005 namun perlu penyesuaian dengan kondisi saat ini,”.
Menganggapi masukan dari Pengurus Majelis Dai Muda, H. Rijal menyambut baik dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada pada DPRD.
Jajaran pengurus Majelis Dai Muda yang hadir pada silaturahmi tersebut diantaranya, Abdul Halim, Muhammad Nasir, Irham, Zulfikar, Nurul Ihsan, Ain Fikri Syamra, Irmayanti Marsuki, Nur Ameliah Said, Sukawati dan Windy Pratiwi.
(Penulis: Ikhwan)