Pesan Narkoba via Jastip Online, Pria Ini Diamankan Satres Narkoba Polres Bulukumba

Pelaku Pemesanan Narkoba (Doc. Humas Polres Bulukumba).

BulukumbaPos – Polisi Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bulukumba, kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika di wilayah Kab.Bulukumba, Kamis (26/08/21).

Iptu Baharuddin Kasat Narkoba Polres Bulukumba, bersama KBO Ipda Pananrangi dan unit Opsnal berhasil mengungkap perdaran Narkotika jenis Sinte melalui jasa pengriman. Iptu Baharuddin menjelaskan bahwa pengungkapan berawal ketika adanya informasi bahwa tentang adanya pengiriman paket Narkotika jenis Sinte pada jasa Pengiriman LION PARCEL yang terletak di Jl. Nenas  Kel. Caile Kec. Ujungbulu Kab. Bulukumba.

Barang Bukti yang dipesan via jasa penitipan.

Berawal dari informasi tersebut sehingga satuan Reserse Narkoba melakukan Penyelidikan pada jasa pengiriman Lion Parcel, namun data yang tertera pada penerima paket bukanlah data asli milik dari tersangka akan tetapi nomor Hand Phone (HP) yang tertera merupakan nomor aktif untuk dilakukan konfirmasi pesanan.Disaat tersangka telah mengambil pesanan, dilakukanlah penangkapan di depan jasa pengiriman Lion Parcel.

Dari keterangan tersangka CA (19), alamat Jalan MT Hariono Kel Bentenge Kec Ujungbulu Kab Bulukumba, mengakui bahwa paket Narkotika jenis Sinte adalah miliknya yang dipesan melalui akun Instagram HOME SECOND BRAND 085932934715 / 081932943714 yang beralamat di Makassar seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

Kini tersangka CA (19) beserta barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik coklat yg diduga berisi Narkotika jenis Sinte dengan berat awal 19, 32 gram, serta 1 (satu) lembar baju kaos warna hijau diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba, guna proses penyidikan lebih lanjut. (Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan / BP

Exit mobile version