Polri  

PMII Bulukumba Unjuk di Mapolres Bulukumba, Ini Tuntutannya

Wakapolres Bulukumba saat menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa.

Bulukumbapos.com – Kelompok mahasiswa dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Bulukumba menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bulukumba Jl. Pahlawan poros Bulukumba-Sinjai Desa Taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Senin (21/2/2022).

Taufik Hidayat selaku koordinator lapangan melakukan orasi di depan Mako Polres Bulukumba bersama dengan puluhan anggota PMII Cabang Bulukumba sambil membakar ban bekas.

Para pengunjuk rasa meminta Kapolres memberikan ultimatum kepada para bawahannya khususnya kepada Satuan Narkoba beserta jajarannya dan tidak melibatkan oknum dari luar yang bukan polisi melakukan penggerebekan dan melakukan kekerasan terhadap obyek yang di gerebek dan kecendrungannya di duga keras melakukan negosiasi dengan pihak korban.

Usai menggelar orasi, 10 perwakilan para Mahasiswa ini dipersilahkan menyampaikan aspirasinya yang diterima Wakapolres Bulukumba Kompol Umar Siatta, bertempat di ruang kerja Wakapolres Bulukumba didampingi oleh AKP Sahabuddin (Kasi Propam Res Bulukumba), IPTU Marala (Kasi Humas) dan IPDA A. Suhaoping (Kasiwas Res Bulukumba).,sementara dari dari para peserta aksi hadir diantaranya Wahyudi ( Ketua PC PMII Bulukumba), Zulham (Sekretaris PC PMII Bulukumba ) dan Ahmad Gazali (Mabincap PMII Bulukumba).

Kompol Umar Siatta kepada para perwakilan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa dalam kasus yang diaksikan pada hari ini telah ditindak lanjuti dan telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel.

“Terkait oknum anggota yang melakukan pemerasan kita telah melakukan pengawasan kepada oknum anggota tersebut dan sudah kami copot dari satuannya serta telah dilakukan pemeriksaan oleh Paminal dan Propam Polda Sulsel terhadap oknum anggota tersebut dan apabila memenuhi unsur pidana maka kita akan periksa pidana umumnya, “ tegas Mantan Kabag Sumda Polres Soppeng tersebut.

Ia menambahkan, “Kepada para anggota Satres Narkoba kita sudah evaluasi khusus dan terkait penyidik yang menangani kasus tetap diawasi oleh Propam Polres Bulukumba dan terkait yang memberikan informasi / Banpol akan kita hapus tidak ada lagi seperti itu dan kita akan didik nantinya informan yang betul – betul sudah terlatih. Silahkan adek – adek mengumpulkan bukti – bukti yang ditemukan dan serahkan ke pihak kepolisian apabila ditemukan ada pelanggaran diluar,”

”Saya ucapkan banyak terima kasih kepada adek – adek yang telah melakukan perhatian dan pengawasan kepada kami, seperti kata orang bugis yang artinya jika kami masih menegur berarti kami masih perhatikan,”utup Kompol Umar Siatta
(Humas Polres Bulukumba)
Editor : Ikhwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *