Daerah  

Polemik Soal Pembongkaran Batas Jalan, Ini Langkah yang akan Ditempuh DPRD Bulukumba

H. Rijal Ketua DPRD Bulukumba.

Bulukumbapos.com –  Gonjang ganjing terkait pembongkaran batas jalan di Jl. Dr. Samratulangi Kota Bulukumba, terus menuai polemik antara pihak DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perhubungan.

Dikutip dari Tribunnews, A. Zulkarnain Pangky, Anggota DPRD Bulukumba menanggapi hal tersebut “Jangan seenaknya (membongkar) dong. Ini seperti hanya menguntungkan pihak SPBU saja, seharusnya yang harus ditertibkan truk yang membongkar barang disepanjang jalan,” kata politisi PAN yang akrab disapa Andi Nain, Sabtu (17/4/2021).

Sementara itu, Kepala Dishub Bulukumba, Haerul Nurdin menjelaskan, bahwa tidak ada yang dirugikan dalam pembongkaran itu.

Material pembatas jalan, kata dia, masih bisa dipasang kembali jika itu diperlukan.

“Jadi ini dilakukan untuk merekayasa jalur lalu lintas untuk mengurai kemacetan karena aktivitas bongkar muat barang di pasar. Nanti akses putar di depan Bank BNI itu akan tidak tutup, karena kan sempit disitu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal yang dikonfirmasi Bulukumbapos.com pada Senin (19/4/2021) mengaku akan mengadakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) terkait masalah itu.

” Hari ini, (Senin 19/4/2021) kami sudah mengundang anggota DPRD, kami akan mengadakan RDP lintas komisi untuk membicarakan dan mengambil langkah terkait polemik ini agar tidak berkepanjangan, terlebih objek tersebut adalah aset pemerintah daerah”, ungkap H. Rijal.

Informasi yang dihimpun Bulukumbapos.com, RDP akan diadakan di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba pada pukul 14.00 wita.

Ikhwan / BP

Exit mobile version