Bulukumbapos.com – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Reskrim Polres Bulukumba berhasil meringkus salah seorang pelaku penipuan berkedok renovasi sekolah di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Kanit Tipidter Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ahmad Fatir, mengatakan pelaku adalah warga Desa Lamatatti Riaja, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulsel yang berinisial ALM (47).
“Pelaku kita amankan di Kabupaten Sinjai. Penangkapan terhadap pelaku setelah salah satu korban melapor atas dugaan penipuan tersebut,” kata Ahmad Fatir, Selasa (29/9/2020).
Pria 47 tahun ini telah menerima uang hasil penipuan sebesar Rp 9 juta. Kata Ahmad Fatir, berawal dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial, chat massangger kemudian bertukaran kontak WhatsApp.
“Pelaku sempat memposting foto pekerjaan jembatan maupun yang lain untuk meyakinkan korban. Akhirnya terjadi tawar menawar antara korban dengan pelaku terkait pengerjaan renovasi sekolah,” ungkap Fatir.
Lalu kemudian, lanjut Fatir pelaku sempat meminta biaya pembuatan gambar sekolah yang akan direnovasi. Dari situlah korban mulai mentransfer biaya tersebut.
Usai menerima uang, pelaku dengan sengaja memblokir korban di sosial media.
Ahmad Fatir mengaku kasus penipuan online dilakukan ALM khusus di Kabupaten Bulukumba, Sulsel baru satu kali. Tetapi aksi yang sama juga dilakukan ALM di daerah Timika, Papua.
“Khusus Bulukumba korban diketahui satu orang, tetapi sudah ada korban di wilayah lain di Papua,” akunnya. (Sumber : KabarNews)
#Wan / BP