Polri  

Pria di Bulukumba Ini Dihukum Menghafal Alquran oleh Polisi karena Tak Pakai Helm, Begini Ceritanya

IPTU Herman saat menahan seorang pria karena berkendara tak pakai helm.

BulukumbaPos – Seorang pria Fulan (nama samaran) di Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan ditahan Polisi karena berkendara roda dua tanpa menggunakan pelindung kepala (helm), atas perbuatannya, pria tersebut dihukum oleh IPTU Herman yang merupakan KBO Satlantas Polres Bulukumba.

“Kejadiannya pada Rabu (1 September 2021) sekitar jam 7 pagi, saat saya bersama teman-teman sedang pengaturan pos pagi di pertigaan Ela-ela, saat itu melintaslah seorang lelaki menggunakan roda dua dan tidak menggunakan helm, saat kami tahan dan kroscek, ia mengaku pembina disalah satu pesantren di Bulukumba bersama istrinya dan akan belanja kebutuhan santri di Pasar Cekkeng, “. cerita IPTU Herman kepada Bulukumbapos.com pada Kamis (2/9/2021).

Doc. 2

“Sebagai bentuk hukuman, kami berikan pembinaan yang sifatnya mendidik, terlebih yang bersangkutan baru pertama kali melanggar, maka saya minta yang bersangkutan menghafal Alquran, dan ia memilih menghafal surah Al-Alaq, alhamdulillah dihafalkan dengan lancar karena memang dia Pembina Pesantren, setelah langkah pembinaan tersebut, yang bersangkutan mencari helm dan kami persilakan melanjutkan aktifitas setelah berjanji untuk selanjutnya patuh pada aturan untuk pakai helm, “lanjutnya.

“Dari kejadian ini, kami mengingatkan pada masyarakat untuk patuh menggunakan helm untuk kebaikan kita sendiri, disiplin di jalan raya untuk keselamatan pribadi dan orang lain, sesuai motto bapak Kapolres AKBP Suryono Ridho Murtedjo “Pakai Helm itu Keren”,.tutup IPTU Herman.

Penulis : Ikhwan / BP

Exit mobile version