Bulukumbapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Bulukumba, diawal tahun 2023 ini mengalami over atau melebihi kapasitas. Dari data yang berhasil dihimpun, jumlahnya kini mencapai 541 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kondisi over kapasitas ini dibenarkan Kepala LAPAS Kelas IIA Bulukumba, Mutzaini. Dia menuturkan bahwa kapasitas LAPAS Bulukumba sebenarnya hanya 300 orang saja.
“Iya, kami mengalami over kapasitas sekitar 80,33 persen dan lebih dari itu, yang perlu menjadi perhatian kita semua adalah dari total 541 WBP itu, 66,3 persen atau 359 orang diantaranya adalah kasus Narkotika,” tutur Mutzaini pada Selasa (17/1/2023).
Sesuai update informasi yang diperoleh Bulukumbapos.com tertanggal 15 Januari 2023 yang disampaikan dari Ka. Lapas Bulukumba bahwa dari kasus yang menjerat para WBP, 174 orang diantaranya adalah Pidana Umum, 8 orang kasus korupsi.
Menanggapi hal tersebut, Ikhwan Bahar Ketua Majelis Dai Muda Pusat Bulukumba turut prihatin, ia mengatakan; “Banyaknya kasus Narkoba di Bulukumba perlu menjadi perhatian khusus pemerintah dan pihak terkait, dan pembentukan atau pengaktifan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) sudah sangat urgen saat ini, agar penanggulangan narkoba tidak hanya bertumpu pada kepolisian,”.
(Penulis : Wan_BP)