Program JMS, Kepala Kejaksaan Negeri jadi “Guru Sehari” di MTsN 1 Bulukumba

Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba saat mengisi materi di MTsN 1 Bulukumba.

Bulukumbapos.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bulukumba Cahyadi Sabri, SH, MH hari ini, Senin (30/10/2023) secara khusus datang ke MTsN 1 Bulukumba Desa Bontomacinna Kec. Gantarang guna memberi penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Dihadapan para guru dan siswa, Kajari memberikan penyuluhan hukum bagi pelajar, didampingi Kepala Tata Usaha (Rosmih) mewakili Kepala MTsN 1 Bulukumba (Muhammad Asdar), yang dipandu oleh Ikhwan Bahar.

“Terima kasih atas kehadiran bapak Kajari di Madrasah kami, guna bersilaturrahmi dan berbagi pemahaman hukum bagi para siswa,” tutur Ikhwan Bahar diawal acara.

Dalam materinya, Cahyadi Sabri banyak menguraikan terkait bahaya Bullying di Sekolah, termasuk jenis-jenis dan faktor penyebab terjadinya Bullying.

Selain itu, Cahyadi Sabri yang sudah bertugas selama 1 tahun 8 bulan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba ini menyampaikan tujuan program Jaksa Masuk Sekolah ini; “Jadi, program Jaksa Masuk Sekolah atau Madrasah ini merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah, program ini merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar seperti kalian semua di Madrasah ini,”.

Usai materi, Kajari mempersilakan para siswa untuk bertanya terkait masalah hukum dan ditutup dengan foto bersama.

Penulis: Ikhwan
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *