Bulukumbapos.com – Pernikahan adalah sesuatu yang sakral dan membahagiakan, maka selayaknya keluarga kedua calon pengantin menghadirkan orang-orang terdekat dan para tokoh untuk menjadi saksi dan mendoakan kedua mempelai.
Dan pada hari Kamis (10/10/2019) jam 10 pagi, Kapolres Bulukumba AKBP. Syamsu Ridwan memenuhi permintaan keluarga calon pengantin untuk menjadi saksi pernikahan kedua mempelai Mualdrid Bin Roslan dan Syamwahyuni Anty Binti H. Zainuddin, yang terletak di Balibo Kec. Kindang Kab. Bulukumba Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur bisa hadir dan diamanahi untuk jadi saksi nikah kedua mempelai dari sekian banyak warga Bulukumba yang menikah, baru kali ini saya sebagai Pimpinan di Polres menjadi Saksi Pernikahan, hal ini juga menjadi bukti kedekatan Polri dengan masyarakat, bukan hanya pelindung tapi juga pengayom masyarakat” Tutur Mantan Kapolres Selayar ini.
Usai prosesi pernikahan, Kapolres juga diminta pihak keluarga untuk memabdu acara “Mappasiluka” atau mempertemukan pengantin laki-laki dengan istrinya didampingi Ust. Ikhwan Bahar yang merupakan adat budaya Bugis Makassar.
Pada sesi terakhir, Kapolres Bulukumba mengajak kedua keluarga besar untuk mendoakan kebaikan bagi kedua mempelai yang di turut diaminkan keluarga dan tamu undangan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasatlantas Polres Bulukumba AKP Made Suarma Kapolsek Kindang IPTU H.M.Nawir bersama jajaran, Babinkamtimas kelurahan Ela-ela Bripka Ambo Enre, Lurah Ela-Ela dan unsur pemerintah desa setempat.
Penulis: Ikhwan_BP
Follow Instagram@bulukumbapos