Sat Narkoba Polres Bulukumba Ungkap 3 Pelaku Narkoba, 1 Ditembak

Bulukumbapos.com – “Mohon ijin melaporkan Komandan tentang Hasil pengungkapan dan Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis shabu dalam rangka operasi Antik Lippu 2019(NON TO) sesuai dengan laporan Polisi pertanggal 25 Juli 2019”. Demikian petikan dari laporan kepolisian yang di terima media Bulukumbapos.com

Hari Kamis, (25/72019), sekitar pukul 13.30 Wita, warga Dusun Raoe Desa Dampang kecamatan Gantarang Kab. Bulukumba dihebohkan dengan penangkapan 3 terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika.

Barang Bukti yang di temukan

Ketiga pelaku masing-masing adalah lelaki berinisial SS umur 25 tahun (wiraswatsa) dan ILH umur 27 tahun (Sopir) yang keduanya beralamat di Raoe desa Dampang, Kec. Gantarang, serta ARM, umur 24 tahun (Petani) yang beralamat di dusun Lahumbung, desa Bontoraja Kec. Gantarang Kab. Bulukumba.

Penangkapan yang di pimpin langsung Kasatres Narkoba AKP Aris Sumarsono bersama Tim Antik Lippu ini bermula dari laporan masyarakat, dari ketiga pelaku di amankan barang bukti diantaranya: 3 (Tiga) sachet yang diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 ( satu ) buah bong yg terbuat dari botol air mineral, 1 (Satu ) buah pirex kaca, 1 ( satu ) buah timbangan elektrik, 3 (Tiga) buah hp android, 2 (Dua) pack sachet kosong, serta 1(Satu) buah sendok pipet.

AKP Aris Sumarsono mengatakan: “Setelah menerima laporan masyarakat terkait hal ini, maka langsung melakukan lidik dan mendatangi serta mengecek TKP, namun saat petugas tiba di TKP para tersangka berusaha melarikan diri, bahkan ada satu orang yaitu SS yang melakukan perlawanan dengan menggunakan parang dan taji, sehingga petugas melakukan peringatan namun tidak dindahkan bahkan menyerang anggota maka dilakukan tindakan melumpuhkan dengan tembakan dan mengenai betis kaki kanannya”.

Kapolres Bulukumba AKBP Syamsu Ridwan yang menerima laporan anggotanya ini mengaku akan terus berupaya memberantas peredaran barang haram ini: “Kami sangat membutuhkan informasi dsari jika melihat dan mendengar adanya pelaku dan peredaran narkoba di masyarakat, karna kita di kepolisian tak akan surut dalam upaya pemberantasan, disamping juga ada langkah pencegahan”. Tutupnya.

Saat terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika beserta barang bukti dibawa ke Polres Blukumba guna dilakukan proses secara hukum.(Humas)
Penulis:Ikhwan_bp
IG@bulukumbapos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *