Bulukumbapos.com – Terjawab sudah, keresahan sebagian warga Bulukumba khususnya di wilayah perkotaan dengan beberapa kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Setelah sebelumnya meringkus pelaku penusukan di lapangan Pemuda yang mengakibatkan luka pada korban dan harus di rawat di rumah sakit, dan pada Selasa (10/9/2019) malam, Sat Reskrim Polres Bulukumba kembali bergerak dan merazia sekelompok anak remaja yang sedang berkumpul di jalan Matahari Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Mereka dirazia lantaran keberadaannya meresahkan warga, gerombolan anak remaja ini kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Berawal dari info masyarakat yang sering terganggu dengan sekumpulan anak remaja yang juga merupakan komunitas anak motor yang melaksanakan aksi balapan liar di atas jam 23.00 wita di jalan yang sepi. Selain balap liar sekumpulan anak remaja ini kerap memberhentikan pengendara roda dua yang melintas dan mengancam menggunakan senjata tajam.
Tiga orang berhasil diamankan satu diantaranya masih dibawah umur yakni HK (20th), RI (19th), Dan WR (16th) dan langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba dengan barang bukti berupa sebilah badik bersarung kertas, 1 (satu) buah ketapel beserta anak busur dan 2 (dua) unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra dalam keterangan persnya menjelaskan, kedepannya akan meningkatkan patrol rutin dengan sasaran utama kepada pemuda pemuda yang berkumpul di pinggir pinggir jalan diatas pukul 23.00 wita. (Humas Polres)
Bulukumbapos.com – Terjawab sudah, keresahan sebagian warga Bulukumba khususnya di wilayah perkotaan dengan beberapa kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Setelah sebelumnya meringkus pelaku penusukan di lapangan Pemuda yang mengakibatkan luka pada korban dan harus di rawat di rumah sakit, dan pada Selasa (10/9/2019) malam, Sat Reskrim Polres Bulukumba kembali bergerak dan merazia sekelompok anak remaja yang sedang berkumpul di jalan Matahari Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba. Mereka dirazia lantaran keberadaannya meresahkan warga, gerombolan anak remaja ini kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Berawal dari info masyarakat yang sering terganggu dengan sekumpulan anak remaja yang juga merupakan komunitas anak motor yang melaksanakan aksi balapan liar di atas jam 23.00 wita di jalan yang sepi. Selain balap liar sekumpulan anak remaja ini kerap memberhentikan pengendara roda dua yang melintas dan mengancam menggunakan senjata tajam.
Tiga orang berhasil diamankan satu diantaranya masih dibawah umur yakni HK (20th), RI (19th), Dan WR (16th) dan langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba dengan barang bukti berupa sebilah badik bersarung kertas, 1 (satu) buah ketapel beserta anak busur dan 2 (dua) unit sepeda motor guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bery Juana Putra dalam keterangan persnya menjelaskan, kedepannya akan meningkatkan patrol rutin dengan sasaran utama kepada pemuda pemuda yang berkumpul di pinggir pinggir jalan diatas pukul 23.00 wita. (Humas Polres)
Editor : Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos