Satres Narkoba Polres Bulukumba Tangkap 2 Pelaku Narkoba, 1 Diantaranya Masih Di bawah Umur

Narkoba
Dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba yang ditangkap Satres Narkoba Polres Bulukumba

Bulukumbapos.com – Dua terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Bulukumba, lelaki berinisial HL umur 51 Tahun warga Jl. WR. Supratman Kel. Bentenge Kota Bulukumba, Ditangkap usai di geledah badan dan rumah pada Kamis (12/9/2019), sekitar Jam 21.30 Wita.

Rilis dari Unit Res Narkoba Polres Bulukumba menyebutkan, dari pelaku didapati barang bukti 2 sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu, 1 batang sendok shabu dan 1 buah bong/alat isap shabu yang menurut pengakuannya, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang identitasnya sudah di kantongi aparat dan dalam proses pengembangan penyelidikan.

Selanjutnya pada hari Sabtu (14/9/2019), sekira pukul 16 30 Wita, Satres Narkoba Polres Bulukumba kembali menangkap terduga pelaku narkoba Jl. Poros Tanete – Kajang Desa Lembang Kec. Kajang Kab. Bulukumba.

Barang Bukti

Lelaki berinisial AG Umur 16 thn, pendidikan terakhir kelas 3 Sekolah Dasar, yang berasal dari Kel. Tanah Jaya Kec. Kajang kab. Bulukumba, dengan barang bukti 8 (Delapan) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu dan 1 (Satu) buah Handphone warna hitam.

AKP. Aris Sumarsono, Kasatres Narkoba Polres Bulukumba yang memimpin operasi ini mengungkapkan: “Benar, tim kami telah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga lelaki berinisial AG, dengan barang bukti berupa 8 (Delapan) sachet plastik bening yang berisi narkotika jenis shabu serta satu buah HP merk Nokia, dimana menurut pengakuan tersangka shabu tersebut diperoleh dr Lk I, dan mirisnya, karna anak ini masih di bawah umur dengan status sebagai penjual alias pengedar”.

AKBP. Syamsu Ridwan Kapolres Bulukumba sangat menyayangkan hal ini dengan keterlibatan anak di bawah dalam peredaran barang haram tersebut : “Ini merupakan peringatan keras bagi kita semua, khususnya bagi para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak masuk dalam lingkaran hitam narkoba yang akan merusak masa depan mereka”.(Humas) 

Editor: Ikhwan_bp
Follow Instagram@bulukumbapos

Exit mobile version